Kamis, 12 November 2015

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT “PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN”






KATA PENGANTAR
        
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga makalah ini bisa terselesaikan. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat untuk memperoleh nilai tugas Mata Kuliah  Pemberdayaan Masyarakat.
Penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah ini
 Punulis menyadari dalam makalah ini masih banyak sekali kekurangan dan jauh dari kesan “Sempurna”.  Oleh karena itu, kritik dan saran yang kontruktif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
 Akhirnya semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Sekian dan terima kasih.

                                                                  
Kupang,  Juni 2015


Penulis

DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar...........................................................................................................................i
Daftar Isi...................................................................................................................................ii

BAB I  PENDAHULUAN 
1.1.Latar Belakang.....................................................................................................................1
1.2.Rumusan Masalah................................................................................................................1
1.3.Tujuan...................................................................................................................................1

BAB II PEMBAHASAN
2.1    Konsep Pembangunan.........................................................................................................2
2.2    Sistem Ekonomi Kerakyatan...............................................................................................4
2.3    Pemberdayaan Masyarakat..................................................................................................5
2.4    Kebijakan Ekonomi Kerakyatan.........................................................................................6

BAB III  PENUTUP
3.1  Kesimpulan..........................................................................................................................8

DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................................9




BAB I
PENDAHULUAN
1.1              Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat sebagai sebuah strategi pembangunan sekarang sudah banyak diterima, bahkan telah berkembang berbagai pemikiran dan literatur tentang hal tersebut. Meskipun dalam kenyataannya strategi ini masih belum maksimal di aplikasikan.
Disamping itu banyak pemikir dan praktisi belum memahami dan meyakini bahwa partisipatif dapat digunakan sebagai alternatif dalam memecahkan persoalan pembangunan yang dihadapi.
Dilain pihak konsep pembangunan yang selama ini diterapkan belum mampu menjawab tuntutan-tuntutan yang menyangkut keadilan dan pemerataan serta keberpihakannya kepada masyarakat, sehingga pembangunan yang digagas belum mampu mengangkat penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan. 
Upaya meningkatkan keberpihakan pembangunan kepada kepentingan masyarakat, sepertinya tidak dapat dilepaskan dari upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu berpartisipasi dalam pembangunan dimaksud.
Berbagai kendala dalam penerapan disebabkan adanya perbedaan persepsi dalam menyikapi tentang pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
1.2              Rumusan Masalah
Dari latar belakang tersebut maka rumusan masalah yang di ambil yaitu sebagai berikut:
1.      Konsep Pembangunan
2.      Sistem Ekonomi Kerakyatan
3.      Pemberdayaan Masyarakat
4.      Kebijakan Ekonomi Kerakyatan

1.3              Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu, sebagai syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat . Serta untuk menambah pengetahuan berkaitan dengan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan.
   





BAB II
PEMBAHASAN

2.1              Konsep Pembangunan
Secara sederhana pembangunan selalu didefinisikan sebagai suatu proses yang dinamis menuju keadaan sosial ekonomi yang lebih baik atau yang lebih modern. Batasan tersebut jelas menggambarkan bahwa pembangunan merupakan  suatu gejala sosial yang berdimensi banyak dan haruslah didekati dari berbagai disiplin ilmu.
Salah satunya yang mendukung pemikiran tersebut adalah Tjokroamidjojo, 1990, mengemukakan bahwa pembangunan negara-negara di Asia hanya bisa berlangsung bila persyaratan-persyaratan politis dan sosial terpenuhi.
Selain itu Coralie Bryant & Louise G White dalam bukunya Manajemen Pembangunan mengemukakan pula bahwa pembangunan merupakan suatu peningkatan kapasitas untuk mempengaruhi  masa depan. Hal tersebut mempunyai beberapa implikasi tertentu yaitu pertama, memberikan perhatian terhadap kapasitas, yang diperlukan untuk mengembangkan kemampuan dan tenaga guna membuat perubahan tersebut, kedua pembangunan harus mencakup keadilan, perhatian yang berat sebelah kepada kelompok tertentu akan memecah belah masyarakat dan mengurangi kapasitasnya. Ketiga, penumbuhan kuasa dan wewenang dalam pengertian bahwa hanya jika masyarakat mempunyai kuasa dan wewenang tertentu maka mereka akan menerima manfaat pembangunan.
Dan akhirnya pembangunan berarti perhatian yang bersungguh-sungguh  terhadap saling ketergantungan di dunia serta perlunya menjamin bahwa masa depan dapat ditunjang kelangsungannya.
Dari berbagai konsep tersebut terlihat bahwa pembangunan tidak dapat didekati hanya dengan perubahan ekonomi, tapi secara umum pembangunan juga harus mampu menciptakan suatu kondisi yang dapat menjamin keadaan sosial masyarakat yang berkeadilan, kapasitas masyarakat yang dapat berkembang dengan pemberian wewenang dan kekuasaan, serta lingkungan yang terjamin kesalingtergantungannya.

Bila dilihat lebih jauh perkembangan pemikiran teori pembangunan nasional berdasarkan pendekatan ekonomi dapat dibagi menjadi 3 aliran yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut :
ü  Aliran Klasik :
Merupakan suatu sistem ekonomi yang menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme ekonomi secara alamiah, tanpa campur tangan pemerintah. Mekanisme pembentukan harga akan membawa segala hubungan  ekonomi secara otomatis ke kurva keseimbangan.
Teori ini akan baik hasilnya apabila dunia memenuhi persyaratan-persyaratan yang memungkinkan setiap individu memiliki peran yang sama dalam iklim laissez faire.

ü  Aliran  Keynesian :
Perhatian teori ini terpusat pada pemecahan masalah jangka pendek yang tengah dihadap yaitu depresi dan pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah perlu melakukan kebijakan menyangkut kebijakan fiskal dan moneter untuk melepaskan masyarakat dari depresi ekonomi, mendorong investasi, menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan pendapatan.

ü  Aliran Neo Klasik :
Aliran ini memandang bahwa laju pertumbuhan ekonomi suatu negara ditentukan oleh pertambahan dalam penawaran faktor produksi dan kemajuan teknologi.
Teori pertumbuhan ekonomi Neo Klasik umumnya di dasarkan pada fungsi produksi yang telah dikembangkan oleh Charles Cobb & Paul Douglas yang terkenal dengan istilah ”Cobb-Douglas Production function ” Pembangunan umumnya dilihat sebagai perubahan secara terencana struktur produksi dan penciptaan lapangan pekerjaan sehingga bagian dari sektor pertanian menurun sementara bagian dari sektor pabrikasi (manufaktur) dan jasa meningkat.



2.2              Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar.
Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .

2.3              Pemberdayaan Masyarakat
Perberdayaan merupakan satu istilah yang diterjemahkan dari istilah empowerment yang merupakan sebuah konsep yang lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pemikiran dan kebudayaan masyarakat.
Pemberdayaan memiliki dua kecendrungan yaitu kecendrungan primer dan kecenderungan skunder. Kecendrungan primer merupakan pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Kecenderungan skunder, merupakan pemberdayaan yang menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan mereka.
Sementara itu dalam terminoligi manajemen, pemberdayaan berkaitan dengan wewenang (authority) dan kekuasaan (power). Pemberdayaan bertujuan menghapuskan hambatan-hambatan guna membebaskan organisasi dan orang-orang yang bekerja  di dalamnya, melepaskan mereka dari halangan-halangan yang hanya memperlamban reaksi dan merintangi aksi mereka.
Sejauh ini terlihat bahwa pemberdayaan yang dilakukan menekankan kecenderungan skunder yang menekankan kepada proses menstimulasi, mendorong dan memotivasi individu agar mempunyai kemampuan untuk menentukan apa yang menjadi pilihannya.
Sementara itu pemberdayaan yang berkecenderungan primer masih jarang/kurang dilakukan dengan berbagai macam alasan.

2.4              Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
            System ekonomi terkandung dalam sila kelima, yaitu “ Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang adil dan makmur yang sesuai dengan Pancasila, maka system ekonomi yang harus dibangun adalah system ekonomi yang pada dasarnya bersifat kekeluargaan atau bersifat gotong royong. System ekonomi Pancasila yang merupakan suatu system guna mewujudkan cita-cita keadilan sosial yang menyangkut bidang ekonomi.
Tercantum dengan jelas pada bab XIV pasal 33 UUd 1945 yang berbunyi:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.      Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari ayat-ayat tersebut dapat lebih dijelaskan bahwa
1.      Dasar demokrasi ekonomi, dimana produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat.
2.      Kemakmuran masyarakat diutamakan
3.      Perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
4.      Cabang-cabang produksi yang penting dikuasai oleh Negara
5.      Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung dalam perut bumi Indonesia dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

            Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa sifat-sifat dan cirri-ciri system ekonomi yang harus disusun adalah dengan adanya; demokrasi ekonomi, kemakmuran masyarakat, asas kekeluargaan, ikut campurnya Negara dalam cabang-cabang produksi dan sumber daya alam yang penting (vital).

v  Kebijakan-Kebijakan Yang Mendukung Ekonomi Pancasila (Kerakyatan)
Menyusun kebijakan yang optimal dalam pemberdayaan ekonomi rakyat memang bukan merupakan pekerjaan mudah.  Permasalahan seperti mencari keseimbangan antara intervensi dan partisipasi, mengatasi konflik kepentingan, mencari instrumen kebijakan yang paling efektif, membenahi mekanisme penghantaran merupakan tantangan yang tidak kecil.  Yang dapat dilakukan adalah mengusahakan mencoba mengusahakan agar kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat tersebut dapat mewujudkan suatu ekonomi rakyat yang berkembang–meminjam jargon yang sangat terkenal–dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. 


BAB III
PENUTUP
3.1              Kesimpulan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.


DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar