Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa
karena telah memberikan kekuatan dan kemampuan sehingga makalah ini bisa
terselesaikan. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi
syarat untuk memperoleh nilai tugas Mata Kuliah
Pemberdayaan Masyarakat.
Penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah
ini
Punulis menyadari dalam makalah ini masih
banyak sekali kekurangan dan jauh dari kesan “Sempurna”. Oleh karena itu, kritik dan saran yang
kontruktif sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Akhirnya semoga makalah ini bisa bermanfaat
bagi siapa saja yang membacanya.
Sekian dan
terima kasih.
Kupang, Juni 2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata
Pengantar...........................................................................................................................i
Daftar
Isi...................................................................................................................................ii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang.....................................................................................................................1
1.2.Rumusan
Masalah................................................................................................................1
1.3.Tujuan...................................................................................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Konsep
Pembangunan.........................................................................................................2
2.2 Sistem Ekonomi
Kerakyatan...............................................................................................4
2.3 Pemberdayaan
Masyarakat..................................................................................................5
2.4 Kebijakan Ekonomi
Kerakyatan.........................................................................................6
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan..........................................................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA...............................................................................................................9
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pemberdayaan
masyarakat sebagai sebuah strategi pembangunan sekarang sudah banyak diterima,
bahkan telah berkembang berbagai pemikiran dan literatur tentang hal tersebut.
Meskipun dalam kenyataannya strategi ini masih belum maksimal di aplikasikan.
Disamping itu banyak pemikir dan praktisi belum memahami dan meyakini bahwa partisipatif dapat digunakan sebagai alternatif dalam memecahkan persoalan pembangunan yang dihadapi.
Disamping itu banyak pemikir dan praktisi belum memahami dan meyakini bahwa partisipatif dapat digunakan sebagai alternatif dalam memecahkan persoalan pembangunan yang dihadapi.
Dilain
pihak konsep pembangunan yang selama ini diterapkan belum mampu menjawab
tuntutan-tuntutan yang menyangkut keadilan dan pemerataan serta keberpihakannya
kepada masyarakat, sehingga pembangunan yang digagas belum mampu mengangkat
penduduk yang hidup dibawah garis kemiskinan.
Upaya
meningkatkan keberpihakan pembangunan kepada kepentingan masyarakat, sepertinya
tidak dapat dilepaskan dari upaya pemberdayaan masyarakat agar mampu
berpartisipasi dalam pembangunan dimaksud.
Berbagai
kendala dalam penerapan disebabkan adanya perbedaan persepsi dalam menyikapi
tentang pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
1.2
Rumusan Masalah
Dari latar belakang
tersebut maka rumusan masalah yang di ambil yaitu sebagai berikut:
1. Konsep Pembangunan
2. Sistem Ekonomi Kerakyatan
3. Pemberdayaan Masyarakat
4. Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
1.3
Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini
yaitu, sebagai syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat .
Serta untuk menambah pengetahuan berkaitan dengan Pengembangan Ekonomi
Kerakyatan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Konsep Pembangunan
Secara sederhana pembangunan selalu
didefinisikan sebagai suatu proses yang dinamis menuju keadaan sosial ekonomi
yang lebih baik atau yang lebih modern. Batasan tersebut jelas menggambarkan
bahwa pembangunan merupakan suatu gejala sosial yang berdimensi banyak
dan haruslah didekati dari berbagai disiplin ilmu.
Salah satunya yang mendukung pemikiran tersebut adalah Tjokroamidjojo, 1990, mengemukakan bahwa pembangunan negara-negara di Asia hanya bisa berlangsung bila persyaratan-persyaratan politis dan sosial terpenuhi.
Salah satunya yang mendukung pemikiran tersebut adalah Tjokroamidjojo, 1990, mengemukakan bahwa pembangunan negara-negara di Asia hanya bisa berlangsung bila persyaratan-persyaratan politis dan sosial terpenuhi.
Selain itu Coralie Bryant & Louise G
White dalam bukunya Manajemen Pembangunan mengemukakan pula bahwa pembangunan
merupakan suatu peningkatan kapasitas untuk mempengaruhi masa depan. Hal
tersebut mempunyai beberapa implikasi tertentu yaitu pertama, memberikan
perhatian terhadap kapasitas, yang diperlukan untuk mengembangkan kemampuan dan
tenaga guna membuat perubahan tersebut, kedua pembangunan harus mencakup
keadilan, perhatian yang berat sebelah kepada kelompok tertentu akan memecah
belah masyarakat dan mengurangi kapasitasnya. Ketiga, penumbuhan kuasa dan
wewenang dalam pengertian bahwa hanya jika masyarakat mempunyai kuasa dan
wewenang tertentu maka mereka akan menerima manfaat pembangunan.
Dan akhirnya pembangunan berarti
perhatian yang bersungguh-sungguh terhadap saling ketergantungan di dunia
serta perlunya menjamin bahwa masa depan dapat ditunjang kelangsungannya.
Dari berbagai konsep tersebut terlihat
bahwa pembangunan tidak dapat didekati hanya dengan perubahan ekonomi, tapi
secara umum pembangunan juga harus mampu menciptakan suatu kondisi yang dapat
menjamin keadaan sosial masyarakat yang berkeadilan, kapasitas masyarakat yang
dapat berkembang dengan pemberian wewenang dan kekuasaan, serta lingkungan yang
terjamin kesalingtergantungannya.
Bila dilihat lebih jauh perkembangan
pemikiran teori pembangunan nasional berdasarkan pendekatan ekonomi dapat
dibagi menjadi 3 aliran yang secara ringkas dapat dijelaskan sebagai berikut :
ü Aliran
Klasik :
Merupakan
suatu sistem ekonomi yang menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme ekonomi
secara alamiah, tanpa campur tangan pemerintah. Mekanisme pembentukan harga
akan membawa segala hubungan ekonomi secara otomatis ke kurva
keseimbangan.
Teori
ini akan baik hasilnya apabila dunia memenuhi persyaratan-persyaratan yang
memungkinkan setiap individu memiliki peran yang sama dalam iklim laissez faire.
ü Aliran
Keynesian :
Perhatian
teori ini terpusat pada pemecahan masalah jangka pendek yang tengah dihadap
yaitu depresi dan pengangguran. Untuk mengatasi hal tersebut pemerintah perlu
melakukan kebijakan menyangkut kebijakan fiskal dan moneter untuk melepaskan
masyarakat dari depresi ekonomi, mendorong investasi, menciptakan kesempatan
kerja dan meningkatkan pendapatan.
ü Aliran
Neo Klasik :
Aliran
ini memandang bahwa laju pertumbuhan ekonomi suatu negara ditentukan oleh
pertambahan dalam penawaran faktor produksi dan kemajuan teknologi.
Teori
pertumbuhan ekonomi Neo Klasik umumnya di dasarkan pada fungsi produksi yang
telah dikembangkan oleh Charles Cobb & Paul Douglas yang terkenal dengan
istilah ”Cobb-Douglas Production function ” Pembangunan umumnya dilihat sebagai
perubahan secara terencana struktur produksi dan penciptaan lapangan pekerjaan
sehingga bagian dari sektor pertanian menurun sementara bagian dari sektor
pabrikasi (manufaktur) dan jasa meningkat.
2.2
Sistem Ekonomi
Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi
apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut
sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian,
peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan
masyarakat lainnya.
Gagasan ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk
menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk
Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang
telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar.
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar.
Dari pengalaman ini, akhirnya
dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada
pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi
pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada
manusia pelakunya.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan
diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi
teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana
dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan
sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa
dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism.
Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi
teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi
itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi
bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai
sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi
rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus
terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
2.3
Pemberdayaan Masyarakat
Perberdayaan merupakan satu istilah
yang diterjemahkan dari istilah empowerment yang merupakan sebuah konsep yang
lahir sebagai bagian dari perkembangan alam pemikiran dan kebudayaan
masyarakat.
Pemberdayaan memiliki dua
kecendrungan yaitu kecendrungan primer dan kecenderungan skunder. Kecendrungan primer merupakan
pemberdayaan yang menekankan pada proses memberikan atau mengalihkan sebagian
kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi
lebih berdaya. Kecenderungan skunder,
merupakan pemberdayaan yang menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau
memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan
apa yang menjadi pilihan mereka.
Sementara itu dalam terminoligi
manajemen, pemberdayaan berkaitan dengan wewenang (authority) dan kekuasaan
(power). Pemberdayaan bertujuan menghapuskan hambatan-hambatan guna membebaskan
organisasi dan orang-orang yang bekerja di dalamnya, melepaskan mereka
dari halangan-halangan yang hanya memperlamban reaksi dan merintangi aksi
mereka.
Sejauh ini terlihat bahwa
pemberdayaan yang dilakukan menekankan kecenderungan skunder yang menekankan
kepada proses menstimulasi, mendorong dan memotivasi individu agar mempunyai
kemampuan untuk menentukan apa yang menjadi pilihannya.
Sementara itu pemberdayaan yang berkecenderungan primer masih jarang/kurang dilakukan dengan berbagai macam alasan.
Sementara itu pemberdayaan yang berkecenderungan primer masih jarang/kurang dilakukan dengan berbagai macam alasan.
2.4
Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
System
ekonomi terkandung dalam sila kelima, yaitu “ Keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia.” Dalam rangka mewujudkan
masyarakat yang adil dan makmur yang sesuai dengan Pancasila, maka
system ekonomi yang harus dibangun adalah system ekonomi yang pada dasarnya
bersifat kekeluargaan atau bersifat gotong royong. System ekonomi Pancasila
yang merupakan suatu system guna mewujudkan cita-cita keadilan sosial yang
menyangkut bidang ekonomi.
Tercantum dengan jelas pada bab XIV
pasal 33 UUd 1945 yang berbunyi:
1.
Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan.
2.
Cabang-cabang produksi yang penting
bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3.
Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat.
Dari ayat-ayat tersebut dapat lebih
dijelaskan bahwa
1.
Dasar demokrasi ekonomi, dimana
produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan
anggota-anggota masyarakat.
2.
Kemakmuran masyarakat diutamakan
3.
Perekonomian harus disusun sebagai
usaha bersama atas asas kekeluargaan.
4.
Cabang-cabang produksi yang penting
dikuasai oleh Negara
5.
Bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung dalam perut bumi Indonesia dikuasai oleh Negara untuk dipergunakan
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dari
penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa sifat-sifat dan
cirri-ciri system ekonomi yang harus disusun adalah dengan adanya; demokrasi
ekonomi, kemakmuran masyarakat, asas kekeluargaan, ikut campurnya Negara dalam
cabang-cabang produksi dan sumber daya alam yang penting (vital).
v Kebijakan-Kebijakan
Yang Mendukung Ekonomi Pancasila (Kerakyatan)
Menyusun
kebijakan yang optimal dalam pemberdayaan ekonomi rakyat memang bukan merupakan
pekerjaan mudah. Permasalahan seperti mencari keseimbangan antara
intervensi dan partisipasi, mengatasi konflik kepentingan, mencari instrumen
kebijakan yang paling efektif, membenahi mekanisme penghantaran merupakan
tantangan yang tidak kecil. Yang dapat dilakukan adalah mengusahakan
mencoba mengusahakan agar kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat tersebut dapat
mewujudkan suatu ekonomi rakyat yang berkembang–meminjam jargon yang sangat
terkenal–dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Ekonomi kerakyatan adalah sistem
ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat
kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi
apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut
sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian,
peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi
kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan
masyarakat lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar