Kamis, 12 November 2015

KEBERLANJUTAN MANAJEMEN BENCANA (Manajemen Risiko Dan Tanggap Darurat Bencana)



KEBERLANJUTAN MANAJEMEN BENCANA
(Manajemen Risiko Dan Tanggap Darurat Bencana)

Manajemen bencana merupakan proses dinamis tentang bekerjanya fungsi-fungsi manajemen yang kita kenal selama ini misalnya fungsi planning, organizing, actuating dan controling. Cara bekerja Manajemen Bencana adalah melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada tiap siklus/bidang kerja yaitu pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tang            gap darurat serta pemulihan. Sedangkan tujuannya (secara umum) antara lain untuk melindungi masyarakat beserta harta bendanya dari (ancaman) bencana.
A.      Manajamen Risiko Bencana
Dalam manajemen bencana, risiko bencana adalah interaksi antara tingkat kerentanan daerah dengan ancaman bahaya yang ada. Ancaman bahaya, khususnya bahaya alam bersifat tetap karena bagian ari dinamika proses alami pembangunan atau pembentukan roman muka bumi baik dari tenaga internal maupun eksternal. Sedangkan tingkat kerentanan daerah dapat dikurangi, sehingga kemampuan dalam menghadapi ancaman tersebut semakin meningkat.
Manajemen resiko bencana berada pada fase pra-bencana yang dilakukan melalui pencegahan, dan kesiapsiagaan. Langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagi berikut:
*      Pertama, mengenali bahaya yang ada disekitar tempat tinggal kita
*      Kedua, mengidentifikasi resiko berdasarkan kemungkinan terjadinya bencana serta dampaknya.
*      Ketiga, menganalisis jenis ancaman yang berisiko tinggi ari beberapa jenis ancaman yang ada.
*      Keempat,  mengelola resiko dengan melakukan pencegahan dan memindahkan sebagian resiko, mislanya melalui asuransi.
*      Kelima, menerima total atau pasrah menerima adanya bahaya akan tetapi masyarakat harus disiagakan.
*      Keenam, setelah semua langkah tersebut dilalui, setiap saat dan secara terus-menerus dilakukan pemantauan terhadap perkembangan ancaman dan perkembangan kerentanan masyarakat untuk mengantisipasi upaya peningkatan kemampuan yang diperlukan.

Kegiatan-kegiatan dalam manajemen risiko bencana meliputi kegiatan pada tahap pra-bencana (Situasi tidak terjadi bencana dan situasi terdapat potensi bencana).
a)      Pada situasi tidak terjadi bencana
Situasi tidak ada potensi bencana yaitu kondisi suatu wilayah yang berdasarkan analisis kerawanan bencana pada periode waktu tertentu tidak menghadapi ancaman bencana yang nyata. Pada situasi ini perlu adanya kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
·         Perencanaan penanggulangan bencana
·         Pengurangan resiko bencana
·         Pencegahan pemaduan kedalam perencanaan pembangunan
·         Persyaratan analisi risiko bencana
·         Pelaksanaan dan penegakan rencana tata ruang
·         Pendidikan dan pelatihan
·         Persyaratan standar teknis penanggulangan bencana
b)     Pada situasi terdapat potensi bencana
Pada situasi ini dilakukan kegiatan-kegiatan kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi bencana.
Kesiapsiagaan adalah perkiraan-perkiraan tentang kebutuhan yang akan timbul jika terjadi bencana dan memastikan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sementara peringatan ini dimaksudkan sebagai serangkaian proses pengumpulan dan analisis data yang dilakukan secara sistematis serta diseminasi informasi tentang keberadaan bahaya dan peningkatan keadaan bahaya. Peringatan dini untuk mengantisipasi eskalasi bahaya, mengembangkan strategi tanggapan dan untuk bahan pengambilan keputusan terhadap kemungkinan akan segera terjadi bencana.
Sedangkan mitigasi bencana dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana (jika terjadi bencana). Kegiatan mitigasi bencana memfokuskan perhatian pada pengurangan dampak ari ancaman sehingga akan mengurangi kemungkinan dampak negatif bencana. Kegiatan mitigasi meliputi upaya-upaya peraturan dan pengaturan, pemberian sanksi dan penghargaan untuk mendorong perilaku yang tepat, dan upaya-upaya penyuluhan serta penyediaan informasi untuk memberikan kesadaran an pengertian kepada manusia terhadap usaha untuk mengurangi dampak dari suatu bencana.
B.       Manajemen tanggap darurat / Kedaruratan
Manajemen kedaruratan adalah seluruh kegiatan yang meliputi aspek perencanaan dan penanganan kedaruratan, pada saat menjelang, saat darurat dan sesudah terjadi keadaan darurat, yang mencakup kesiapsiagaan darurat, tanggap darurat, dan pemulihan darurat, termasuk didalamnya adalah transisi dari darurat kepemulihan khusunya pemulihan dini. Dari pengertian tersebut manajemen kedaruratan mencakup kegiatan-kegiatan paa tahap siaga darurat dan saat terjadi bencana serta pada fase transisi dari darurat kepemulihan. Posisi manajemen kadaruratan alam manajemen bencana adalah di mulai sejak adanya tana-tanda akan terjadinya bencana sampai dengan transisi dari kondisi darurat kepemulihan kondisi normal dimana kegiatan sosial ekonomi masyarakat sudah mulai berjalan walaupun dalam batas minimal.

v  Secara umum Manajemen Kedaruratan hampir sama dengan manajemen tradisional/umum, pemberdayaan terletak pada aspek-aspek berikut :
·      Waktu sangat mendesak, biasanya kondisi darurat hanya berlangsung singkat   oleh karena itu segala sesuatunya harus ditangani secara cepat dan tepat.
·      Semua keputusan berisiko tinggi
·      Kebutuhan lebih besar dari kemampuan sumber daya
·      Kewenangan koordinasi kabur

v  Manajemen Kedaruratan mempunyai beberapa tujuan, terutama yaitu untuk:
1)         Mencegah bertambah besarnya jumlah korban dan kerusakan/kerugian.
2)        Meringankan penderitaan. Dengan kegiatan tanggap darurat dan bantuan darurat, masyarakat/korban bencana mendapatkan perlindungan dan hak-hak dasarnya yang mengacu pada standar pelayanan minimum.
3)        tabilisasi kondisi korban/pengungsi.
4)        Mengamankan asset vital atau fasilitas kunci.
5)        Menyediakan pelayanan dasar dalam penanganan pasca-darurat.
6)        Meringankan beban masyarakat setempat.
7)        Dalam memenuhi kebutuhan dasar selama darurat, perlu diperhatikan hak-hak kelompok rentan.



v  Manajemen Kedaruratan memiliki karakteristik yang berbea dengan karakteristik Manajemen Bencana, beberapa diantaranya :
1)   Bersifat meluas, besar-besaran dan membebani sistem normal
2)   Dalam suasana yang kacau dan/atau traumatis
3)   Segala keputusan membawa konsekuensi langsung

v  Banyak masalah yang dihadapi untuk menangani kedaruratan sehingga sangat berpengaruh terhadap efektifitas penanganan darurat.
1)   Tidak ada kesiapan
2)   Tidak ada peringatan dini
3)   Informasi mebingungkan
4)   Komonikasi/transportasi terputus
5)   Gagal kordinasi
6)   Kebutuhan besar
7)   Lingkup terlalu besar
8)   Sasaran tidak jelas
9)   Terlalu banyak tugas
10)         Hambatan politis, administratif dan birokratis
              
v  Selama dilakukan penanganan darurat, kondisi kedaruratan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga periode, yaitu :
1)Periode Panik
Pada periode ini terjadi suasana panik, kacau balau, bingung, saling menyalahkan dan situasinya sangat mencekam.
2)Periode Darurat-Terkendali
Pada periode ini situasi panik sudah mulai reda. Masyarakat sudah memperoleh informasi dari berbagai sumber sehingga ketegangan atau situasi mencekam secara perlahan mereda. Masyarakat sudah dapat berbuat sesuatu minimal menolong dirinya sendiri.
3)Periode Darurat Lanjutan/Penuntasan
Pada periode darurat lanjutan ini kondisi darurat sudah berakhir menuju ke kondisi normal. Masyarakat secara perlahan sudah dapat melaksanakan kegiatan sosial-ekonomi meskipun dalam batas minimal.
         Pada periode ini kegiatannya mencakup percepatan dan penuntasan penanganan darurat serta pengakhiran pemulihan darurat sekaligus mempersiapkan pemulihan pasca-bencana yang berada pada periode transisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar