KEBERLANJUTAN
MANAJEMEN BENCANA
(Manajemen Risiko Dan
Tanggap Darurat Bencana)
Manajemen
bencana merupakan proses dinamis tentang bekerjanya fungsi-fungsi manajemen
yang kita kenal selama ini misalnya fungsi planning,
organizing, actuating dan controling.
Cara bekerja Manajemen Bencana adalah melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada
tiap siklus/bidang kerja yaitu pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan, tang gap darurat serta pemulihan.
Sedangkan tujuannya (secara umum) antara lain untuk melindungi masyarakat
beserta harta bendanya dari (ancaman) bencana.
A.
Manajamen
Risiko Bencana
Dalam
manajemen bencana, risiko bencana adalah interaksi antara tingkat kerentanan
daerah dengan ancaman bahaya yang ada. Ancaman bahaya, khususnya bahaya alam
bersifat tetap karena bagian ari dinamika proses alami pembangunan atau
pembentukan roman muka bumi baik dari tenaga internal maupun eksternal.
Sedangkan tingkat kerentanan daerah dapat dikurangi, sehingga kemampuan dalam
menghadapi ancaman tersebut semakin meningkat.
Manajemen resiko
bencana berada pada fase pra-bencana yang dilakukan melalui pencegahan, dan
kesiapsiagaan. Langkah-langkah yang dilakukan adalah sebagi berikut:
Pertama,
mengenali bahaya yang ada disekitar tempat tinggal kita
Kedua,
mengidentifikasi resiko berdasarkan kemungkinan terjadinya bencana serta
dampaknya.
Ketiga,
menganalisis jenis ancaman yang berisiko tinggi ari beberapa jenis ancaman yang
ada.
Keempat, mengelola resiko dengan melakukan pencegahan
dan memindahkan sebagian resiko, mislanya melalui asuransi.
Kelima,
menerima total atau pasrah menerima adanya bahaya akan tetapi masyarakat harus
disiagakan.
Keenam,
setelah semua langkah tersebut dilalui, setiap saat dan secara terus-menerus dilakukan
pemantauan terhadap perkembangan ancaman dan perkembangan kerentanan masyarakat
untuk mengantisipasi upaya peningkatan kemampuan yang diperlukan.
Kegiatan-kegiatan dalam manajemen risiko
bencana meliputi kegiatan pada tahap pra-bencana (Situasi tidak terjadi bencana
dan situasi terdapat potensi bencana).
a)
Pada
situasi tidak terjadi bencana
Situasi tidak ada
potensi bencana yaitu kondisi suatu wilayah yang berdasarkan analisis kerawanan
bencana pada periode waktu tertentu tidak menghadapi ancaman bencana yang
nyata. Pada situasi ini perlu adanya kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
·
Perencanaan penanggulangan bencana
·
Pengurangan resiko bencana
·
Pencegahan pemaduan kedalam perencanaan
pembangunan
·
Persyaratan analisi risiko bencana
·
Pelaksanaan dan penegakan rencana tata
ruang
·
Pendidikan dan pelatihan
·
Persyaratan standar teknis
penanggulangan bencana
b)
Pada
situasi terdapat potensi bencana
Pada situasi ini
dilakukan kegiatan-kegiatan kesiapsiagaan, peringatan dini dan mitigasi
bencana.
Kesiapsiagaan adalah
perkiraan-perkiraan tentang kebutuhan yang akan timbul jika terjadi bencana dan
memastikan sumberdaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Sementara peringatan
ini dimaksudkan sebagai serangkaian proses pengumpulan dan analisis data yang
dilakukan secara sistematis serta diseminasi informasi tentang keberadaan
bahaya dan peningkatan keadaan bahaya. Peringatan dini untuk mengantisipasi
eskalasi bahaya, mengembangkan strategi tanggapan dan untuk bahan pengambilan
keputusan terhadap kemungkinan akan segera terjadi bencana.
Sedangkan mitigasi
bencana dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh bencana (jika
terjadi bencana). Kegiatan mitigasi bencana memfokuskan perhatian pada
pengurangan dampak ari ancaman sehingga akan mengurangi kemungkinan dampak
negatif bencana. Kegiatan mitigasi meliputi upaya-upaya peraturan dan
pengaturan, pemberian sanksi dan penghargaan untuk mendorong perilaku yang
tepat, dan upaya-upaya penyuluhan serta penyediaan informasi untuk memberikan
kesadaran an pengertian kepada manusia terhadap usaha untuk mengurangi dampak
dari suatu bencana.
B.
Manajemen
tanggap darurat / Kedaruratan
Manajemen kedaruratan adalah seluruh kegiatan yang
meliputi aspek perencanaan dan penanganan kedaruratan, pada saat menjelang,
saat darurat dan sesudah terjadi keadaan darurat, yang mencakup kesiapsiagaan
darurat, tanggap darurat, dan pemulihan darurat, termasuk didalamnya adalah
transisi dari darurat kepemulihan khusunya pemulihan dini. Dari pengertian
tersebut manajemen kedaruratan mencakup kegiatan-kegiatan paa tahap siaga
darurat dan saat terjadi bencana serta pada fase transisi dari darurat
kepemulihan. Posisi manajemen kadaruratan alam manajemen bencana adalah di
mulai sejak adanya tana-tanda akan terjadinya bencana sampai dengan transisi dari
kondisi darurat kepemulihan kondisi normal dimana kegiatan sosial ekonomi
masyarakat sudah mulai berjalan walaupun dalam batas minimal.
v Secara
umum Manajemen Kedaruratan hampir sama dengan manajemen tradisional/umum,
pemberdayaan terletak pada aspek-aspek berikut :
· Waktu
sangat mendesak, biasanya kondisi darurat hanya berlangsung singkat oleh karena itu segala sesuatunya harus
ditangani secara cepat dan tepat.
· Semua
keputusan berisiko tinggi
· Kebutuhan
lebih besar dari kemampuan sumber daya
· Kewenangan
koordinasi kabur
v Manajemen
Kedaruratan mempunyai beberapa tujuan, terutama yaitu untuk:
1)
Mencegah bertambah besarnya jumlah
korban dan kerusakan/kerugian.
2)
Meringankan penderitaan. Dengan kegiatan
tanggap darurat dan bantuan darurat, masyarakat/korban bencana mendapatkan
perlindungan dan hak-hak dasarnya yang mengacu pada standar pelayanan minimum.
3)
tabilisasi kondisi korban/pengungsi.
4)
Mengamankan asset vital atau fasilitas
kunci.
5)
Menyediakan pelayanan dasar dalam
penanganan pasca-darurat.
6)
Meringankan beban masyarakat setempat.
7)
Dalam memenuhi kebutuhan dasar selama
darurat, perlu diperhatikan hak-hak kelompok rentan.
v Manajemen
Kedaruratan memiliki karakteristik yang berbea dengan karakteristik Manajemen
Bencana, beberapa diantaranya :
1) Bersifat
meluas, besar-besaran dan membebani sistem normal
2) Dalam
suasana yang kacau dan/atau traumatis
3) Segala
keputusan membawa konsekuensi langsung
v Banyak
masalah yang dihadapi untuk menangani kedaruratan sehingga sangat berpengaruh
terhadap efektifitas penanganan darurat.
1) Tidak
ada kesiapan
2) Tidak
ada peringatan dini
3) Informasi
mebingungkan
4) Komonikasi/transportasi
terputus
5) Gagal
kordinasi
6) Kebutuhan
besar
7) Lingkup
terlalu besar
8) Sasaran
tidak jelas
9) Terlalu
banyak tugas
10)
Hambatan politis, administratif dan
birokratis
v Selama
dilakukan penanganan darurat, kondisi kedaruratan dapat diklasifikasikan ke
dalam tiga periode, yaitu :
1)Periode
Panik
Pada periode ini terjadi suasana
panik, kacau balau, bingung, saling menyalahkan dan situasinya sangat mencekam.
2)Periode
Darurat-Terkendali
Pada periode ini situasi panik
sudah mulai reda. Masyarakat sudah memperoleh informasi dari berbagai sumber
sehingga ketegangan atau situasi mencekam secara perlahan mereda. Masyarakat
sudah dapat berbuat sesuatu minimal menolong dirinya sendiri.
3)Periode
Darurat Lanjutan/Penuntasan
Pada periode darurat lanjutan ini
kondisi darurat sudah berakhir menuju ke kondisi normal. Masyarakat secara
perlahan sudah dapat melaksanakan kegiatan sosial-ekonomi meskipun dalam batas
minimal.
Pada
periode ini kegiatannya mencakup percepatan dan penuntasan penanganan darurat
serta pengakhiran pemulihan darurat sekaligus mempersiapkan pemulihan
pasca-bencana yang berada pada periode transisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar