A.
PEMBERDAYAAN
Gagasan pemberdayaan (empowerment) adalah
sentral bagi suatu strategi keadilan sosial dan HAM, yang merupakan pusat dari
gagasan-gagasan kerja masyarakat, dan banyak pekerja masyarakat akan memilih
mendefinisikan peranan mereka dalam pengertian suatu proses pemberdayaan.
Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan keberdyaan dari mereka yang dirugikan
(the disadvantaged). Pernyataan ini
mengandung dua konsep penting, yaitu keberdyaan dan yang dirugikan.
v Kekuasaan
Berbicara tentang pemberdayaan tidak bisa terlepas dari kekuasaan, baik itu
kekuasaan individu atau kelompok yang memiliki atau menggunakan kesempatan
untuk meraih kekuasaan kedalam tangan mereka, mendistribusikan kekuasaan dari
kaum ‘berpunya’ kepada kaum ‘tidak berpunya’ dan seterusnya. Terdapat beragam pandangan tentang kekuasaan yang telah diidentifikasi
oleh para ahli teori sosial dan politik (Clegg, 1989).
Perspektif-perspektif politik atas kekuasaan, yang menyangkut upaya untuk
memahami sifat kekuasaan dalam masyarakat modern dapat dibagi kedalam empat
kategori yaitu pertimbangan pluralis,pertimbangan
elite, pertimbangan struktural dan pertimbangan post-struktural.
1)
Perspektif Pluralis
Perspektif ini memandang masyarakat
sebagai kelompok-kelompok maupun individu-individu yang saling berkompetisi
untuk memperoleh kekuasaan dan pengaruh. Dan kekuasaan dilihat sebagai suatu
kapasitas untuk bersaing dengan berhasil untuk menjadi seorang pemenang atau pecundang.
Dari suatu perspektf pluralis, pemberdayaan adalah suatu proses untuk
mengajarkan kepada individu atau kelompok cara bersaing dalam lingkup aturan.
2)
Perspektif Elite
Pandangan elite atas kekuasaan menganggap bahwa politik bukanlah sebuah
permainan dimana semua pemain memiliki kesempatan yang sama untuk menang
melainkan hanya dilakukan terutama oleh para elite melalui pemilikan dan
kontrol atas lembaga-lembaga dominan. Sehingga masyarakat dilihat sebagai
memiliki hirarki, dengan kelompok-kelompok tertentu menjalankan kekuaasaan dan
kontrol, terutama dikintrol oleh elite yang melanggengkan diri sendiri. Dari
perspektif ini, pemberdayaan membutuhkan lebih dari memiliki kemampuan
berkompetisi untuk kekuasaan politik melainkan perlu cara untuk mengubah dan
mempengaruhi elite dengan cara bergabung dengan mereka.
3)
Perspektif Struktural
Pandangan struktural terhadap kekuasaan
mengidentifikasi pentingnya ketidaksetaraan struktural, atau operasi sebagai
suatu bentuk utama dari kekuasaan dan kekuasaan biasanya dilakukan oleh
kelompok-kelompok dominan melalui struktur-struktur opresif. Dan melihat
masyarakat berstrata sesuai dengan bentuk-bentuk operasi struktural yang
meliputi kelas, ras dan gender. Dari perspektif struktural ini, pemberdayaan
merupakan pembebasan, perubahan struktural mendasar, menantang
struktur-struktur opresif.
4)
Perspektif Post-Struktural
Pandangan post-struktural atas
kekuasaan, berkonsentrasi pada cara kekuasaan dipahami dan dilakukan melalui
kontrol atas wacana, konstruksi pengetahuan dan sebagainya. Dari perspektif
ini, pemberdayaan menjadi suatu proses menantang dan mengubah wacana,
mengembangkan subjektif yang baru, memvalidasi suara-suara lain dan mmbebaskan
pendidikan.
v Kewarganegaraan dan Pemberdayaan
Partisipasi menjadi sentral dalam pemberdayaan. Isitilah partisipasi warganegara terutama berguna karena
menyarankan bahwa partisipasi selalu mengikuti rakyat yang menjalankan peran
warga negara. Proses-proses kewarganegaraan sosial selalu melibatkan aksi
kolektif untuk perubahan. Sehingga pemberdayaan menjadi proses membangun suatu
kebudayaan HAM.
v Jenis-jenis Kekuasaan
Jenis-jenis
kekuasaan yang dipertimbangkan sebagai hal yang terlibat dalam
strategi-strategi pemberdayaan berbasis masyarakat, yaitu :
1) Kekuasaan atas pilihan pribadi dan peluang hidup
Banyak orang memiliki sedikit kekuasaan
untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, membuat keputusan tentang gaya hidup
dan sebagainya. Pilihan-pilihan ini lazimnya dipengaruhi oleh faktor-faktor
struktural. Jadi dalah satu konsekuensi utama dari kemiskinan adalah bahwa
orang memiliki sedikit pilihan atau kekuasaan untuk membuat keputusan tentang
hidup mereka sendiri. Oleh karena itu,
suatu strategi pemberdayaan akan berupaya memaksimalkan pilihan-pilihan efektif
orang, dalam rangka untuk meningkatkan keekuasaan mereka atas
keputusan-keputusan yang menyangkut masa depan pribadi mereka.
2) Kekuasaan untuk mempertahankan HAM
Terdapat banyak Deklarasi HAM, hal ini
sering kali ditetapkan oleh para pemimpin yang cenderung akan menguntungkan
mereka yang memproklamasikannya. Dalam pertimbangan yang lebar, mereka
mempunyai kekuasaan untuk mempertahankan HAM dengan mempertahankan hak yang
dipertahankannya seperti kebebasan berbicara atau kebebasan berkumpul yang
kemudian telah mempertahankan kekuasaannya. Mereka tidak mengupayakan untuk
membuat suara-suara kaum yang dirugikan menjadi terdengar. Suatu proses
pemberdayaan akan menjamin bahwa suara-suara ini didengarkan dan akan terlibat
dalam strategi-strategi aksi sosial dan politik untuk menuntut bahwa hak-hak
pihak lain dipertahankan.
3) Kekuasaan atas definisi kebutuhan
Salah satu ciri dari masyarakat modern
adalah kediktatoran atas kebutuhan, dalam hal ini bahwa berbagai kebutuhan sering
kali ditetapkan dan didefinisikan bukan oleh mereka yang diperkirakan mengalaminya. Dalam kasus
ini dapat dilihat sebagai pelemahan, dan suatu perspektif pemberdayaan akan
membutuhkan pemberian kekuasaan kepada masyarakat untuk mendefinisikan kebutuhan
mereka sendiri. Pada sisi lain, proses pemberdayaan tersebut mensyaratkan
penghormatkan dan pengakuan atas kearifan lokal, pengetahuan dan pengalaman
pribumi sebagai relevan dan sah.
4) Kekuasaan atas gagasan
Gagasan-gagasan tidak diragukan lagi
memiliki kekuatan dan sangat penting dalam memelihara ataupun menentang orde
dominan. Suatu pross pemberdayaan harus memasukkan kekuasaan untuk berpikir
secara otonom dan tidak mendikte pandangan dunia seseorang baik dengan paksaan atau dengan
penyangkalan atas akses kepada kerangka
acuan alternatif. Pendekatan kepada kekuasaan ini juga menekankan aspek
pendidikan dari pemberdayaan.
5) Kekuasaan atas lembaga-lembaga
Banyak pelemahan berasal dari pengaruh
lembaga-lembaga sosial, seperti sistm pendidikan,sistem kesehatan, gereja,
struktur pemerintahan dan media. Untuk mengimbangi ini, suatu strategi
pemberdayaan harus bertujuan meningkatkan kekuasaan masyarakat atas
lembaga-lembaga ini beserta pengaruhnya.
6) Kekuasaan atas sumber daya
Banyak orang memiliki akses yang
relatif kecil kepada sumber daya, dan relatif sedikit keleluasan atas bagaimana
sumber daya tersebut akan dimanfaatkan. Suatu strategi pemberdayaan harus
berupaya memaksimalkan kekuasaan efektif bagi setiap orang atas distribusi dan
pemanfaatan sumber daya, dan memperbaiki ketidakadilan yyang terjadi atas akses
kepada sumber daya yang merupakan ciri masyarakat modern.
7) Kekuasaan atas kegiatan ekonomi
Kekuasan dri mekanisme-mekanisme
produksi tidak terdsitribusi secara adil dalam masyarakat kapitalis modern,dan
ini merupakan penyebab dari pelemahan yang sangat berarti. Proses pemberdayaan
harus berupaya memastikan bahwa kekuasaan atas kegiatan ekonomi didistribusikan
dengan lebih merata.
8) Kekuasaan atas reproduksi
Kekuasaan atas proses reproduksi terdsitribusi
secara tidak adil dalam masyarakat kontemporer. Kategori ini berkaitan erat
dengan kekuasaan atas pilihan pribadi dan kekuasaan atas gagasan.
v Kaum yang Dirugikan
Jika pemberdayaan adalah tentang meningkatkan kekuasaan kaum yang dirugikan,
melihat bukan hanya kepada apa yang membentuk kekuasaan tetapi juga sifat dari
keadaan yang merugikan merupakan satu hal yang penting. Ada tiga kategori utama
dari keadaan-keadaan yang merugikan, sebagai berikut.
1)
Struktur yang Merugikan Primer
Berupa kelas, gender dan ras/etnisitas.
Semuanya dapat dilihat sebagai hal yang mendasar dalam hal bahwa ketiganya
bersifat menyebar kemana-mana dan dapat diidentifikasi dalam kenbanyakan isu sosial, masala sosial dan
ketidaksetaraan. Untuk masalah ini, korban-korban operasi kelas, gender dan ras
harus yang pertama dilihat dalam setiap pertimbangan dari kaum-kaum yang
dirugikan dalam masyarakat modern.
2)
Kelompok yang Dirugikan Lainnya
Yang termasuk dalam kelompok ini dan
dianggap sebagai kaum yang dirugikan sementara ridak selalu merupakan korban
dari struktur yang merugikan primer yaitu mencakup kelompok manula (manusia
usia lanjut), penyandang cacat (fisik dan mental), mereka yang hidup di wilayah
terpencil serta kaum homo dan lesbian. Hal ini harus dipertimbangkan dalam
setiap strategi pemberdayaan untuk melawan keadaan yang merugikan.
3)
Hal Pribadi yang Dirugikan
Pada kenyataannya bahwa manusia juga
dapat dirugikan sebagai akibat hal-hal yang bersifat pribadi. Misalnya
dukacita, rasa malu, kesepian dan persoalan lainnya yang bersifat pribadi.
Untuk masalah ini, sebagian orang harus memiliki akses kepada sumber daya yang
lebih baik untuk mengatasi masalah mereka.
v Mencapai Pemberdayaan
Untuk mencapai pemberdayaan dari kelompok-kelompok yang dirugikan ada beberapa
strategi yang perlu dilakukan. Strategi-strategi ini dapat secara luas
diklasifikasi yaitu kebijakan dan perencanaan, aksi sosial dan politik dsn
pendidikan dan penyadar-tahuan.
Pemberdayaan melalui kebijakan dan
perencanaan dapat dicapai dengan mengembangkan atau mengubah
struktur-struktur dan lembaga-lembaga untuk mewujudkan akses yang lebih adil
kepada sumber daya atau berbagai layanan dan kesempatan untuk berpartisipasi
dalam kehidupan masyarakat. Kebijakan-kebijakan aksi afirmatif atau diskriminasi
positif mengakui keberadaan kelompok-kelompok yang dirugikan dan berupaya untuk
memperbaiki keadaan ini dengan mengubah aturan-aturan untuk menguntungkan
kelompok yang dirugikan.
Pemberdayaan melalui aksi sosial dan
politik menekankan pentingnya perjuangan dan perubahan politik dalam
meningkatkan kekuasaan yang efektif. Tetapi, lebih menekankan pendekatan
aktivis, dan berupaya untuk memungkinkan masyarakat meningkatkan kekuasaannya
melalui sebentuk aksi langsung atau
dengan memperlengkapi mereka agar lebih efektif dalam arena politik.
Pemberdayaan melalui pendidikan dan
penyadar-tahuan menekankan pentingnya suatu proses edukatif dalam
melengkapi masyarakat untuk meningkatkan keberdayaan mereka.
B.
KEBUTUHAN
Gagasan kebutuhan adalah hal yang mendasar dalam
kebijakan sosial, perencanaan sosial dan pengembangan masyarakat dan juga berhubungan dengan hak-hak. Terdapat
dua cara jika kebutuhan dilihat sebagai hal yang mendasar bagi keadilan sosial,
HAM dan pengembangan masyarakat : Pertama,
suatu keyakinan bahawa kebutuhan manusia
atau masyarakat seharusnya terpenuhi; Kedua, bahwa manusia atau masyarakat seharusnya mampu
mendefinisikan kebutuhan mereka sendiri ketimbsng kebutuhsn itu didefinisikan
oleh pihak-pihak lain.
v Beberapa Masalah tentang Pandangan Konvensional
atas Kebutuhan
Gagaasan tentang kebutuhan didalam diri sendiri adalah kompleks. Namun,
Pendefinisian kebutuhan seringkali degeser jauh dari orang yang sebenarnya
mengalami kebutuhan tersebut, dan
menempatkannya dalam tangan pendefinisi kebutuhan yang profesional seperti para
pekerja sosial, psikolog dan sebagainya. Hal ini telah mengakibatkan
peningkatan kekuasaan profesional sementara konsekuensinya melumpuhkan
mayoritas populasi.
Dilihat dari perspektif-perspektif ini dan dari titik pandang suatu agenda
pemberdayaan maka kebutuhan tidak bersifat objektif dan juga tidak bebas nilai.
Lebih tepanya, kebutuhan harus
dimengerti dari suatu perspektif yang mempertimbngkan nilai dan ideologi dan
yang memungkinkan gagasan-gagasan pembebasan. Untuk melakukan ini, maka perlu
untuk meningglkan pertimbangan-pertimbangan positivis yang lebih knvensional
yang menganggap kebutuhan sebagai objek yang cenderung memperlakukan kebutuhan
sebagai suatu konsep tunggal.
Bradshaw (1972) membagi kebutuhan kedalam empat kategori : kebutuhan normatif, yaitu kebutuhan yang
sesuai dengan suatu standar yang diterima (misalnya garis kemiskinan); kebutuhan yang dirasakan yaitu kebutuhan
sebagaimana yangg dialami oleh orang yang bersangkutan (misalnya diteliti
melalui survei sosial); kebutuhan yang
diekspresikan yaitu kebutuhan yang diekspresikan oleh orang yang mencari
suatu bentuk layanan (misalnya diteliti dengan melihat daftar tunggu atau
permintaan akan layanan); dan kebutuhan
komparatif yaitu kebutuhan yang diduga dari pembandingan provisi layanan
dengan norma-norma nasional atau regional.
v Pernyataan Kebutuhan
Suatu pernyataan atau definisi dari kebutuhan masyarakat adalah jelas suatu
pernyataan yang normatif, atau bermuatan nilai. Mengandung pandangan-pandangan
tertentu tentang hak dan kewenangan, dan
berisi suatu gagasan yang implisit tentang apa yang membentuk suatu standar
minimum yang dapat diterima dari kesejahteraan pribadi dan masyarakat. Dalam
hal ini, hak-hak tersebut tertanam didalam definisi kebutuhan, walaupun hal itu
tidak disebutkan dan biasanya tidak diakui. Sampai sejauh mana masyarakat akan
berbeda pendapat mengenai pertanyaan-pertanyaan
yang berkaitan dengan nilai ini, yang akan ada beragam pandangan tentang
sifat atau kekuatan dari kebutuhan, cukup terpisah dari setiap isi metodologis
dari penilaian kebutuhan kaitan antara kebutuhan dan hak sangtlah penting.
Suatu pernyataan kebutuhan adalah jelas normatif dan juga memiliki komponen
teknis. Pada hakikatnya bersifat teknis dan membutuhkan pengetahuan tentang
dampak dan efektivitas dari layanan-layanan , program atau intervensi tertentu.
Pernyataan kebutuhan juga bersifat teknis dalam hal bahwa pernyataan-pernyataan
tersebut dapat diperbandingkan. Dalam hal seperti ini, terdapat asumsi mengenai
pengetahuan tentang prioritas dalam masyarakat atau tentang keadaan komparatif
dalam masyarakat-masyarakat lain atau keduanya.
v Suatu Model Pernyataan Kebutuhan
Suatu pernyataan kebutuhan merupakan suatu pernyataan yang normatif
sekaligus deskriptif yang mencerminkan baik nilai/ideologi maupun pengetahuan
dari penentu kebutuhan. Ini berarti bahwa setiap model pernyaataan kebutuhan
harus mempertimbangkan identitas penentu kebutuhan. Biasanya terdapat empat
kelompok yang terlibat dalam pendefinisian kebutuhan tingkat komonitas yaitu populasi keseluruhan, pengguna layanan (konsumen), atau calon
pengguna layanan dari layanan atau fasilitas yang dibutuhkan, pemberi layanan yaitu mereka yang
bisnisnya adalah kebutuhan masyarakat, dan peneliti dan perencana yang menyimpulkan kebutuhan berdasarkan
statistik, hasil-hasil survei daan data lainnya.
Sebagai hasil, seseorang dapat menurunkan suatu model pernyataan kebutuhan berdasarkan
atas empat kelompok penentu-kebutuhan tersebut, yang merupakan suatu cara
berpikir yang bermanfaat tentang bagaimana kebutuhan didefinisikan dalam
mmasyarakat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendefinisian populasi dan
pendefinisian pengguna-layanan adalah yang paling penting, dan harus
mengungguli bentuk-bentuk penndefinisian yang lain jika tidak ingin
mengorbankan HAM atau prinsip-prinsip keadilan sosial yang lain. Suatu landasan
bagi pengembangan masyarakat mensyaratkan bahwa masyarakat memiliki kapasitas
untuk mendefinisikan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri, dan untuk bertindak
memenuhinya harus memiliki hak untuk berpartisipasi. Peranan para profesional,
hanya sebatas membantu masyarakat mendefinisikan kebutuhan mereka sendiri, bukanlah
mengambil tanggungjawab dalam pendefinisian kebutuhan.
v Gagasan Universal dan Relatif dari
Kebutuhan
Gagasan relatif dari kebutuhan manusia yaitu bahwa kebutuhan itu beragam
bergantung pada keadaan pada saat pendefinisian dan bahwa tidak ada hal yang
disebut sebagai kebutuhan universal manusia. Pada pihak lain, posisi universal
bertahan bahwa terdapat kebutuhan yang secara umum dimiliki oleh semua manusia,
dan bahwa paling tidak beberaa pernyataan kebutuhan universal adalah sah.
Menurut Doyal dan Gough (1991) bahwa suatu pengertian universal tentang
kebutuhan dasar manusia bukan hanya sah, tetapi bahwa pendekatan relativis yang
menyangkal legitimasi posisi universal
tersebut pantas dipertanyakan secara moral dan berbahaya secara politis. Dengan
mencampakkan posisi universalis bagi kebutuhan manusia berarti mengizinkan
pemerintah-pemerintah represif untuk membenarkan kebijakan-kebijakan yang
opresif, dengan menganggap setiap tuntutan akan HAM sebagai tidak sah.
Dengan demikian kesimpulannya bahwa cara diaman kebutuhan didefinisikan
atau diekspresikan dapat sangat relatif, karena keragaman kultural atau
lainnya. Tetapi, hak-hak asasi manusia yang terkandung didalmnya dapat diklaim
sebagai universal. Dalam hal ini, definisi-definisi lokal dari kebutuhan dapat
dilihat bukan sebagai relativisme yang berbahaya tetapi lebih merupakan suatu
perpanjangan dari definisi HAM yang universal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar