Kamis, 12 November 2015

LANDASAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT SUATU PERSPEKTIF KEADILAN SOSIAL DAN HAK ASASI MANUSIA





A.      PEMBERDAYAAN
Gagasan pemberdayaan (empowerment) adalah sentral bagi suatu strategi keadilan sosial dan HAM, yang merupakan pusat dari gagasan-gagasan kerja masyarakat, dan banyak pekerja masyarakat akan memilih mendefinisikan peranan mereka dalam pengertian suatu proses pemberdayaan. Pemberdayaan bertujuan untuk meningkatkan keberdyaan dari mereka yang dirugikan (the disadvantaged). Pernyataan ini mengandung dua konsep penting, yaitu keberdyaan dan yang dirugikan.

v  Kekuasaan
Berbicara tentang pemberdayaan tidak bisa terlepas dari kekuasaan, baik itu kekuasaan individu atau kelompok yang memiliki atau menggunakan kesempatan untuk meraih kekuasaan kedalam tangan mereka, mendistribusikan kekuasaan dari kaum ‘berpunya’  kepada kaum ‘tidak berpunya’ dan seterusnya. Terdapat beragam pandangan  tentang kekuasaan yang telah diidentifikasi oleh para ahli teori sosial dan politik (Clegg, 1989).
Perspektif-perspektif politik atas kekuasaan, yang menyangkut upaya untuk memahami sifat kekuasaan dalam masyarakat modern dapat dibagi kedalam empat kategori yaitu pertimbangan pluralis,pertimbangan elite, pertimbangan struktural dan pertimbangan post-struktural.

1)        Perspektif Pluralis
Perspektif ini memandang masyarakat sebagai kelompok-kelompok maupun individu-individu yang saling berkompetisi untuk memperoleh kekuasaan dan pengaruh. Dan kekuasaan dilihat sebagai suatu kapasitas untuk bersaing dengan berhasil untuk menjadi seorang pemenang atau pecundang. Dari suatu perspektf pluralis, pemberdayaan adalah suatu proses untuk mengajarkan kepada individu atau kelompok cara bersaing dalam lingkup aturan.
2)        Perspektif Elite
Pandangan elite atas kekuasaan menganggap bahwa politik bukanlah sebuah permainan dimana semua pemain memiliki kesempatan yang sama untuk menang melainkan hanya dilakukan terutama oleh para elite melalui pemilikan dan kontrol atas lembaga-lembaga dominan. Sehingga masyarakat dilihat sebagai memiliki hirarki, dengan kelompok-kelompok tertentu menjalankan kekuaasaan dan kontrol, terutama dikintrol oleh elite yang melanggengkan diri sendiri. Dari perspektif ini, pemberdayaan membutuhkan lebih dari memiliki kemampuan berkompetisi untuk kekuasaan politik melainkan perlu cara untuk mengubah dan mempengaruhi elite dengan cara bergabung dengan mereka.
3)        Perspektif Struktural
Pandangan struktural terhadap kekuasaan mengidentifikasi pentingnya ketidaksetaraan struktural, atau operasi sebagai suatu bentuk utama dari kekuasaan dan kekuasaan biasanya dilakukan oleh kelompok-kelompok dominan melalui struktur-struktur opresif. Dan melihat masyarakat berstrata sesuai dengan bentuk-bentuk operasi struktural yang meliputi kelas, ras dan gender. Dari perspektif struktural ini, pemberdayaan merupakan pembebasan, perubahan struktural mendasar, menantang struktur-struktur opresif.
4)        Perspektif Post-Struktural
Pandangan post-struktural atas kekuasaan, berkonsentrasi pada cara kekuasaan dipahami dan dilakukan melalui kontrol atas wacana, konstruksi pengetahuan dan sebagainya. Dari perspektif ini, pemberdayaan menjadi suatu proses menantang dan mengubah wacana, mengembangkan subjektif yang baru, memvalidasi suara-suara lain dan mmbebaskan pendidikan.

v  Kewarganegaraan dan Pemberdayaan
Partisipasi menjadi sentral dalam pemberdayaan. Isitilah partisipasi warganegara terutama berguna karena menyarankan bahwa partisipasi selalu mengikuti rakyat yang menjalankan peran warga negara. Proses-proses kewarganegaraan sosial selalu melibatkan aksi kolektif untuk perubahan. Sehingga pemberdayaan menjadi proses membangun suatu kebudayaan HAM.
v  Jenis-jenis Kekuasaan
Jenis-jenis kekuasaan yang dipertimbangkan sebagai hal yang terlibat dalam strategi-strategi pemberdayaan berbasis masyarakat, yaitu :
1)      Kekuasaan atas pilihan pribadi dan peluang hidup
Banyak orang memiliki sedikit kekuasaan untuk menentukan jalan hidupnya sendiri, membuat keputusan tentang gaya hidup dan sebagainya. Pilihan-pilihan ini lazimnya dipengaruhi oleh faktor-faktor struktural. Jadi dalah satu konsekuensi utama dari kemiskinan adalah bahwa orang memiliki sedikit pilihan atau kekuasaan untuk membuat keputusan tentang hidup mereka sendiri.  Oleh karena itu, suatu strategi pemberdayaan akan berupaya memaksimalkan pilihan-pilihan efektif orang, dalam rangka untuk meningkatkan keekuasaan mereka atas keputusan-keputusan yang menyangkut masa depan pribadi mereka.
2)      Kekuasaan untuk mempertahankan HAM
Terdapat banyak Deklarasi HAM, hal ini sering kali ditetapkan oleh para pemimpin yang cenderung akan menguntungkan mereka yang memproklamasikannya. Dalam pertimbangan yang lebar, mereka mempunyai kekuasaan untuk mempertahankan HAM dengan mempertahankan hak yang dipertahankannya seperti kebebasan berbicara atau kebebasan berkumpul yang kemudian telah mempertahankan kekuasaannya. Mereka tidak mengupayakan untuk membuat suara-suara kaum yang dirugikan menjadi terdengar. Suatu proses pemberdayaan akan menjamin bahwa suara-suara ini didengarkan dan akan terlibat dalam strategi-strategi aksi sosial dan politik untuk menuntut bahwa hak-hak pihak lain dipertahankan.
3)      Kekuasaan atas definisi kebutuhan
Salah satu ciri dari masyarakat modern adalah kediktatoran atas kebutuhan, dalam hal ini bahwa berbagai kebutuhan sering kali ditetapkan dan didefinisikan bukan oleh mereka  yang diperkirakan mengalaminya. Dalam kasus ini dapat dilihat sebagai pelemahan, dan suatu perspektif pemberdayaan akan membutuhkan pemberian kekuasaan kepada masyarakat untuk mendefinisikan kebutuhan mereka sendiri. Pada sisi lain, proses pemberdayaan tersebut mensyaratkan penghormatkan dan pengakuan atas kearifan lokal, pengetahuan dan pengalaman pribumi sebagai relevan dan sah.

4)      Kekuasaan atas gagasan
Gagasan-gagasan tidak diragukan lagi memiliki kekuatan dan sangat penting dalam memelihara ataupun menentang orde dominan. Suatu pross pemberdayaan harus memasukkan kekuasaan untuk berpikir secara otonom dan tidak mendikte pandangan dunia seseorang  baik dengan paksaan atau dengan penyangkalan  atas akses kepada kerangka acuan alternatif. Pendekatan kepada kekuasaan ini juga menekankan aspek pendidikan dari pemberdayaan.
5)      Kekuasaan atas lembaga-lembaga
Banyak pelemahan berasal dari pengaruh lembaga-lembaga sosial, seperti sistm pendidikan,sistem kesehatan, gereja, struktur pemerintahan dan media. Untuk mengimbangi ini, suatu strategi pemberdayaan harus bertujuan meningkatkan kekuasaan masyarakat atas lembaga-lembaga ini beserta pengaruhnya.
6)      Kekuasaan atas sumber daya
Banyak orang memiliki akses yang relatif kecil kepada sumber daya, dan relatif sedikit keleluasan atas bagaimana sumber daya tersebut akan dimanfaatkan. Suatu strategi pemberdayaan harus berupaya memaksimalkan kekuasaan efektif bagi setiap orang atas distribusi dan pemanfaatan sumber daya, dan memperbaiki ketidakadilan yyang terjadi atas akses kepada sumber daya yang merupakan ciri masyarakat modern.
7)      Kekuasaan atas kegiatan ekonomi
Kekuasan dri mekanisme-mekanisme produksi tidak terdsitribusi secara adil dalam masyarakat kapitalis modern,dan ini merupakan penyebab dari pelemahan yang sangat berarti. Proses pemberdayaan harus berupaya memastikan bahwa kekuasaan atas kegiatan ekonomi didistribusikan dengan lebih merata.
8)      Kekuasaan atas reproduksi
Kekuasaan atas proses reproduksi terdsitribusi secara tidak adil dalam masyarakat kontemporer. Kategori ini berkaitan erat dengan kekuasaan atas pilihan pribadi dan kekuasaan atas gagasan.





v  Kaum yang Dirugikan
Jika pemberdayaan adalah tentang meningkatkan kekuasaan kaum yang dirugikan, melihat bukan hanya kepada apa yang membentuk kekuasaan tetapi juga sifat dari keadaan yang merugikan merupakan satu hal yang penting. Ada tiga kategori utama dari keadaan-keadaan yang merugikan, sebagai berikut.
1)        Struktur yang Merugikan Primer
Berupa kelas, gender dan ras/etnisitas. Semuanya dapat dilihat sebagai hal yang mendasar dalam hal bahwa ketiganya bersifat menyebar kemana-mana dan dapat diidentifikasi dalam kenbanyakan  isu sosial, masala sosial dan ketidaksetaraan. Untuk masalah ini, korban-korban operasi kelas, gender dan ras harus yang pertama dilihat dalam setiap pertimbangan dari kaum-kaum yang dirugikan dalam masyarakat modern.
2)        Kelompok yang Dirugikan Lainnya
Yang termasuk dalam kelompok ini dan dianggap sebagai kaum yang dirugikan sementara ridak selalu merupakan korban dari struktur yang merugikan primer yaitu mencakup kelompok manula (manusia usia lanjut), penyandang cacat (fisik dan mental), mereka yang hidup di wilayah terpencil serta kaum homo dan lesbian. Hal ini harus dipertimbangkan dalam setiap strategi pemberdayaan untuk melawan keadaan yang merugikan.
3)        Hal Pribadi yang Dirugikan
Pada kenyataannya bahwa manusia juga dapat dirugikan sebagai akibat hal-hal yang bersifat pribadi. Misalnya dukacita, rasa malu, kesepian dan persoalan lainnya yang bersifat pribadi. Untuk masalah ini, sebagian orang harus memiliki akses kepada sumber daya yang lebih baik untuk mengatasi masalah mereka.

v  Mencapai Pemberdayaan
Untuk mencapai pemberdayaan dari kelompok-kelompok yang dirugikan ada beberapa strategi yang perlu dilakukan. Strategi-strategi ini dapat secara luas diklasifikasi yaitu kebijakan dan perencanaan, aksi sosial dan politik dsn pendidikan dan penyadar-tahuan.

Pemberdayaan melalui kebijakan dan perencanaan dapat dicapai dengan mengembangkan atau mengubah struktur-struktur dan lembaga-lembaga untuk mewujudkan akses yang lebih adil kepada sumber daya atau berbagai layanan dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Kebijakan-kebijakan aksi afirmatif atau diskriminasi positif mengakui keberadaan kelompok-kelompok yang dirugikan dan berupaya untuk memperbaiki keadaan ini dengan mengubah aturan-aturan untuk menguntungkan kelompok yang dirugikan.
Pemberdayaan melalui aksi sosial dan politik menekankan pentingnya perjuangan dan perubahan politik dalam meningkatkan kekuasaan yang efektif. Tetapi, lebih menekankan pendekatan aktivis, dan berupaya untuk memungkinkan masyarakat meningkatkan kekuasaannya melalui sebentuk aksi langsung  atau dengan memperlengkapi mereka agar lebih efektif dalam arena politik.
Pemberdayaan melalui pendidikan dan penyadar-tahuan menekankan pentingnya suatu proses edukatif dalam melengkapi masyarakat untuk meningkatkan keberdayaan mereka.

B.       KEBUTUHAN
Gagasan kebutuhan adalah hal yang mendasar dalam kebijakan sosial, perencanaan sosial dan pengembangan masyarakat  dan juga berhubungan dengan hak-hak. Terdapat dua cara jika kebutuhan dilihat sebagai hal yang mendasar bagi keadilan sosial, HAM dan pengembangan masyarakat : Pertama, suatu keyakinan bahawa kebutuhan manusia  atau masyarakat seharusnya terpenuhi; Kedua, bahwa manusia atau masyarakat seharusnya mampu mendefinisikan kebutuhan mereka sendiri ketimbsng kebutuhsn itu didefinisikan oleh pihak-pihak lain.

v  Beberapa Masalah tentang Pandangan Konvensional atas Kebutuhan
Gagaasan tentang kebutuhan didalam diri sendiri adalah kompleks. Namun, Pendefinisian kebutuhan seringkali degeser jauh dari orang yang sebenarnya mengalami  kebutuhan tersebut, dan menempatkannya dalam tangan pendefinisi kebutuhan yang profesional seperti para pekerja sosial, psikolog dan sebagainya. Hal ini telah mengakibatkan peningkatan kekuasaan profesional sementara konsekuensinya melumpuhkan mayoritas populasi.
Dilihat dari perspektif-perspektif ini dan dari titik pandang suatu agenda pemberdayaan maka kebutuhan tidak bersifat objektif dan juga tidak bebas nilai. Lebih tepanya, kebutuhan  harus dimengerti dari suatu perspektif yang mempertimbngkan nilai dan ideologi dan yang memungkinkan gagasan-gagasan pembebasan. Untuk melakukan ini, maka perlu untuk meningglkan pertimbangan-pertimbangan positivis yang lebih knvensional yang menganggap kebutuhan sebagai objek yang cenderung memperlakukan kebutuhan sebagai suatu konsep tunggal.
Bradshaw (1972) membagi kebutuhan kedalam empat kategori : kebutuhan normatif, yaitu kebutuhan yang sesuai dengan suatu standar yang diterima (misalnya garis kemiskinan); kebutuhan yang dirasakan yaitu kebutuhan sebagaimana yangg dialami oleh orang yang bersangkutan (misalnya diteliti melalui survei sosial); kebutuhan yang diekspresikan yaitu kebutuhan yang diekspresikan oleh orang yang mencari suatu bentuk layanan (misalnya diteliti dengan melihat daftar tunggu atau permintaan akan layanan); dan kebutuhan komparatif yaitu kebutuhan yang diduga dari pembandingan provisi layanan dengan norma-norma nasional atau regional.

v  Pernyataan Kebutuhan
Suatu pernyataan atau definisi dari kebutuhan masyarakat adalah jelas suatu pernyataan yang normatif, atau bermuatan nilai. Mengandung pandangan-pandangan tertentu tentang  hak dan kewenangan, dan berisi suatu gagasan yang implisit tentang apa yang membentuk suatu standar minimum yang dapat diterima dari kesejahteraan pribadi dan masyarakat. Dalam hal ini, hak-hak tersebut tertanam didalam definisi kebutuhan, walaupun hal itu tidak disebutkan dan biasanya tidak diakui. Sampai sejauh mana masyarakat akan berbeda pendapat mengenai pertanyaan-pertanyaan  yang berkaitan dengan nilai ini, yang akan ada beragam pandangan tentang sifat atau kekuatan dari kebutuhan, cukup terpisah dari setiap isi metodologis dari penilaian kebutuhan kaitan antara kebutuhan dan hak sangtlah penting.
Suatu pernyataan kebutuhan adalah jelas normatif dan juga memiliki komponen teknis. Pada hakikatnya bersifat teknis dan membutuhkan pengetahuan tentang dampak dan efektivitas dari layanan-layanan , program atau intervensi tertentu. Pernyataan kebutuhan juga bersifat teknis dalam hal bahwa pernyataan-pernyataan tersebut dapat diperbandingkan. Dalam hal seperti ini, terdapat asumsi mengenai pengetahuan tentang prioritas dalam masyarakat atau tentang keadaan komparatif dalam masyarakat-masyarakat lain atau keduanya.

v  Suatu Model Pernyataan Kebutuhan
Suatu pernyataan kebutuhan merupakan suatu pernyataan yang normatif sekaligus deskriptif yang mencerminkan baik nilai/ideologi maupun pengetahuan dari penentu kebutuhan. Ini berarti bahwa setiap model pernyaataan kebutuhan harus mempertimbangkan identitas penentu kebutuhan. Biasanya terdapat empat kelompok yang terlibat dalam pendefinisian kebutuhan tingkat komonitas yaitu populasi keseluruhan, pengguna layanan (konsumen), atau calon pengguna layanan dari layanan atau fasilitas yang dibutuhkan, pemberi layanan yaitu mereka yang bisnisnya adalah kebutuhan masyarakat, dan peneliti dan perencana yang menyimpulkan kebutuhan berdasarkan statistik, hasil-hasil survei daan data lainnya.
Sebagai hasil, seseorang dapat menurunkan suatu model pernyataan kebutuhan berdasarkan atas empat kelompok penentu-kebutuhan tersebut, yang merupakan suatu cara berpikir yang bermanfaat tentang bagaimana kebutuhan didefinisikan dalam mmasyarakat.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendefinisian populasi dan pendefinisian pengguna-layanan adalah yang paling penting, dan harus mengungguli bentuk-bentuk penndefinisian yang lain jika tidak ingin mengorbankan HAM atau prinsip-prinsip keadilan sosial yang lain. Suatu landasan bagi pengembangan masyarakat mensyaratkan bahwa masyarakat memiliki kapasitas untuk mendefinisikan kebutuhan-kebutuhan mereka sendiri, dan untuk bertindak memenuhinya harus memiliki hak untuk berpartisipasi. Peranan para profesional, hanya sebatas membantu masyarakat mendefinisikan kebutuhan mereka sendiri, bukanlah mengambil tanggungjawab dalam pendefinisian kebutuhan.



v  Gagasan Universal dan Relatif dari Kebutuhan
Gagasan relatif dari kebutuhan manusia yaitu bahwa kebutuhan itu beragam bergantung pada keadaan pada saat pendefinisian dan bahwa tidak ada hal yang disebut sebagai kebutuhan universal manusia. Pada pihak lain, posisi universal bertahan bahwa terdapat kebutuhan yang secara umum dimiliki oleh semua manusia, dan bahwa paling tidak beberaa pernyataan kebutuhan universal adalah sah.
Menurut Doyal dan Gough (1991) bahwa suatu pengertian universal tentang kebutuhan dasar manusia bukan hanya sah, tetapi bahwa pendekatan relativis yang menyangkal legitimasi  posisi universal tersebut pantas dipertanyakan secara moral dan berbahaya secara politis. Dengan mencampakkan posisi universalis bagi kebutuhan manusia berarti mengizinkan pemerintah-pemerintah represif untuk membenarkan kebijakan-kebijakan yang opresif, dengan menganggap setiap tuntutan akan HAM sebagai tidak sah.
Dengan demikian kesimpulannya bahwa cara diaman kebutuhan didefinisikan atau diekspresikan dapat sangat relatif, karena keragaman kultural atau lainnya. Tetapi, hak-hak asasi manusia yang terkandung didalmnya dapat diklaim sebagai universal. Dalam hal ini, definisi-definisi lokal dari kebutuhan dapat dilihat bukan sebagai relativisme yang berbahaya tetapi lebih merupakan suatu perpanjangan dari definisi HAM yang universal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar