Kamis, 12 November 2015

MAKALAH ‘’ PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN (PNPM Mandiri Perkotaan) ”



MAKALAH
‘’ PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT  MANDIRI PERKOTAAN (PNPM  Mandiri Perkotaan)


01 Logo Undana (Warna)
 





                                                                                                      
     OLEH :
KELOMPOK III B
v NOVITA R. H NEOLAKA
v PAULINUS BENDU
v ARIANTJE H. KANA BAKU
v KRISTIANUS L. BOTU
v ISHAK R. HAUMENI
v RATIH NUGROHO
v WILCILIA F. KEY
v YOHANES PASE RIWU


JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2015

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa karena telah memberikan hikmat dan kemampuan sehingga makalah ini bisa terselesaikan. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat untuk memperoleh nilai tugas pada mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat dengan judul Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan).
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah ini, dan secara khusus penulis ingin  mengucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Pemberdayaan Masyarakat yang telah banyak memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi penulis.
Dikarenakan pengetahuan yang terbatas, penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan dan masih banyak kekurangannya, baik ditinjau dari segi materi maupun dari segi tata bahasanya. Namun, penyusun telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki untuk dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Sekian dan terimakasih.


                                                                  
Kupang,  Juni  2015


Penulis






DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar  ......................................................................................................................  i
Daftar Isi ...............................................................................................................................  ii

BAB I  PENDAHULUAN  .................................................................................................... 1
1.1  Latar Belakang    .................................................................................................... 1
1.2  Tujuan Penulisan .................................................................................................... 2
                                                                    
BAB II PEMBAHASAN  ......................................................................................................  3
2.1  Kebijakan Dan Strategi Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat ….......... 3
2.2   Gambaran Umum Program PNPM Perkotaan ....................................................  7
2.3  Kegiatan-Kegiatan Dalam Program PNPM Perkotaan ......................................  10
2.4  Pelaksanaan Program PNPM Perkotaan di NTT ................................................ 12
2.5  Penilaian terhadap pelaksanaan program PNPM Perkotaan ............................... 13
2.6   Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelasanaannya …...................................... 13

BAB III PENUTUP  ............................................................................................................  15
3.1  Kesimpulan .......................................................................................................... 15

DAFTAR PUSTAKA  .........................................................................................................  16








BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pemberdayaan masyarakat pada dasarnya merupakan proses untuk membuat masyarakat menjadi berdaya. Setiap anggota masyarakat dalam sebuah komunitas sebenarnya memiliki potensi, gagasan serta kemampuan untuk membawa dirinya dan komunitasnya untuk menuju ke arah yang lebih baik, namun potensi itu terkadang tidak bisa berkembang disebabkan faktor-faktor tertentu. Untuk menggerakkan kembali kemandirian masyarakat dalam pembangunan di komunitasnya, maka diperlukan dorongan-dorongan atau gagasan awal untuk menyadarkan kembali peran dan posisinya dalam kerangka untuk membangun masyarakat madani. Proses penyadaran masyarakat tersebut dilakukan melalui konsep-konsep pengembangan kapasitas.
Pemberdayaan juga seringkali dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat. Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries) yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti lepas dari tanggungjawab negara.
Tujuan pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Ada beberapa strategi atau kegiatan yang dapat diupayakan untuk mencapai tujuan pemberdayaan masyarakat yaitu : Memberdayakan masyarakat dengan sosialisasi peran masyarakat sebagai subyek, mendayagunakan mekanisme penyelenggaraan pembangunan, mobilisasi sumber daya manusia sebagai tenaga, pikiran dan kemampuan sesuai dengan profesionalismenya serta memaksimalkan peran pemerintah dalam memfasilitasi, mengatur dan memberikan bantuan dana guna kelancaranpenyelenggaraan pembangunan masyarakat.
Untuk meningkatkan efektivitas upaya pemberdayaan masyarakat maka, pemerintah meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Program PNPM Mandiri terdiri dari berbagai program, yaitu PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM Perdesaan R2PN (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias), PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder Agribusiness Development Initiative, PNPM Generasi Sehat Dan Cerdas, PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan (PNPM- LMP),  Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP), PNPM Mandiri Respek (Rencana Strategis Pengembangan Kampung), PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Infrastruktur Perdesaan, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal Dan Khusus/ Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK), PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM Mandiri-KP),PNPM-Mandiri Pariwisata, PNPM-Mandiri Perumahan dan Permukiman (PNPM-Mandiri Perkim).
Dalam makalah ini, kami akan membahas secara khusus tentang Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan) yang merupakan kelanjutan dari Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah Perkotaan dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.

B.     Tujuan Penulisan
*      Tujuan Umum
Tujuan umum dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui dan menginformasikan mengenai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan).
*      Tujuan Khusus
Adapun tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat untuk memperoleh nilai tugas pada mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Kebijakan dan Strategi Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat
A.    Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat
Kebijakan Pemerintah tentang pemberdayaan masyarakat secara tegas tertuang didalam GBHN Tahun 1999, serta UU. Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Didalam GBHN Tahun 1999, khususnya didalam “Arah Kebijakan Pembangunan Daerah”, antara lain dinyatakan “mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah NKRI”
 Sedangkan didalam UU. Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, antara lain ditegas-kan bahwa “Hal-hal yang mendasar dalam undang-undang ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat, menumbuhkembangkan prakarsa dan kreativitas, serta meningkatkan peran serta masyarakat”.
Didalam UU. Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 dan Program Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dinyatakan bahwa tujuan pemberdayaan masyarakat adalah meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan lembaga dan organisasi masyarakat setempat, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial masyarakat, peningkatan keswadayaan masyarakat luas guna membantu masyarakat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial dan politik “.
Mencermati rumusan kebijakan pemerintah didalam dua dokumen kebijakan tersebut, dapat disimpulkan bahwa “kebijakan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kebijakan otonomi daerah“. Setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemberdayaan masyarakat akan secara langsung mendukung upaya pemantapan dan penguatan otonomi daerah, dan setiap upaya yang dilakukan dalam rangka pemantapan dan penguatan otonomi daerah akan memberikan dampak terhadap upaya pemberdayaan masyarakat.

Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat secara umum adalah : “Mengembangkan kemandirian masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya, melalui pemberdayaan masyarakat dalam aspek ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup“ Strategi Pemberdayaan Masyarakat adalah :
§  Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.           
§  Pengembangan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
§  Pengorganisasian dan pelembagaan masyarakat
§  Pemberdayaan Masyarakat perkotaan dan pedesaan.
§  Berpihak pada pengembangan ekonomi rakyat.
§  Pendekatan lintas sektor dan program.
§  Mendayagunakan Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

B.      Kebijakan dan Program Pemerintah Provinsi NTT dalam Pemberdayaan Masyarakat
Visi Pemerintah Provinsi NTT yakni Terwujudnya Masyarakat NTT yang Berkualitas, Sejahtera, Adil dan Demokratis dalam Bingkai Negara Republik Indonesia. Sedangkan misi Pemerintah Provinsi NTT yakni :
1)      Meningkatkan pendidikan yang berkualitas, relevan, efisien dan efektif yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat;
2)      Meningkatkan derajat dan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang dapat dijangkau seluruh masyarakat;
3)       Memberdayakan ekonomi rakyat dengan mengembangkan pelaku ekonomi yang mampu memanfaatkan keunggulan potensi lokal;
4)       Mengingkatkan infrastruktur yang memadai agar masyarakat dapat memiliki akses untuk memnuhi kebutuhan hidup yang layak;
5)      Meningkatkan penegakan supremasi hukum dalam rangka menjelmakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN serta mewujudkan masyarakat yang adil dan sadar hukum;
6)      Meningkatkan pembangunan yang berbasis tata ruang dan lingkungan hidup;
7)      Meningkatkan akses perempuan, anak dan pemuda dalam sektor publik, serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak dan pemuda;
8)      Mempercepat penanggulangan kemiskinan, pengembangan kawasan perbatasan, pembangunan daerah kepulauan dan pembangunan daerah rawan bencana alam.
Konsep yang digunakan dalam pelaksanaan program tersebut adalah konsep pemberdayaan. Konsep ini digunakan karena munculnya dua premis kepermukaan, yaitu kegagalan dan harapan. Kegagalan yang dimaksud adalah gagalnya model-model pembangunan ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan dan lingkungan berkelanjutan. Sedangkan harapan muncul karena adanya alternatif pembangunan yang memasukan nilai-nilai demokrasi, persamaan gender, persamaan antar generasi dan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Oleh karena itu, konsep pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Provinsi NTT, lebih ditekankan pada peningkatan partisipasi secara aktif dari masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan mereka, sehingga program-program yang dilaksanakan tersebut mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Provinsi NTT.
Untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang berdaya perlu sekiranya dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat (empowerment society) yang lebih komprehensif serta berorientasi jauh kedepan dan berkelanjutan (suistanable). Pemberdayaan yang dilakukan adalah bagaimana pemerintah dan stakeholder lainnya mampu bersinergi dalam merencanakan program dan tetap mempertimbangkan nilai-nilai sosial (social value) dan kearifan lokal (local wisdom) yang sudah ada.
Sehingga dalam menjalankan program-program pemberdayaan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT senantiasa bekerja sama dengan NGO-NGO yang ada baik itu NGO nasional maupun internasional yang bergerak pada bidang pemberdayaan masyarakat. Selain menjalankan misi pemberdayaan bagi masyarakat desa, Pemerintah Provinsi NTT juga melakukan tata kepemerintahan yang baik pada level pemerintahan desa dengan mengusung prinsip Good Local Governance akan tetapi tetap berpijak pada prinsip partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian nantinya pembangunan, yang diarahkan mampu memperbanyak pilihan-pilihan yang dapat diambil dan dimanfaatkan secara sungguh-sungguh oleh masyarakat.

C.     Strategi Pemberdayaan Masyarakat
            Berbicara mengenai strategi berarti secara langsung kita berbicara mengenai bagaimana cara mencapai suatu tujuan bersama untuk kepentingan bersama pula yang dilakukan melalui cara-cara yang disepakati secara bersama.
            Ada beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu :
§  Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi
Dalam upaya memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama, menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang (enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Kedua, memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering). Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar. Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi juga pranata-pranatanya.             Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya dalam konsep pemberdayaan masyarakat.

            Strategi yang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, tergambar melalui visi Pemerintah Provinsi NTT yakni Terwujudnya Masyarakat NTT yang Berkualitas, Sejahtera, Adil dan Demokratis dalam Bingkai Negara Republik Indonesia. Dari visi tersebut Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan  Provinsi NTT sebagai salah satu lembaga yang menjadi pionir untuk menjalankan visi tersebut, pada saat ini telah melaksanakan beberapa program/kegiatan yang merupakan hasil dari pengejewantahan visi tersebut.
            Adapun program-program yang sementara dan telah dilaksanakan sampai dengan saat ini dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat guna menunjang pelaksanaan pembangunan di Provinsi NTT. Konsep yang digunakan dalam pelaksanaan program tersebut adalah konsep pemberdayaan. Konsep ini digunakan karena munculnya dua premis kepermukaan, yaitu kegagalan dan harapan. Kegagalan yang dimaksud adalah gagalnya model-model pembangunan ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan dan lingkungan berkelanjutan. Sedangkan harapan muncul karena adanya alternatif pembangunan yang memasukan nilai-nilai demokrasi, persamaan gender, persamaan antar generasi dan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
            Oleh karena itu, program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintahan Provinsi NTT, lebih ditekankan pada peningkatan partisipasi secara aktif dari masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan mereka, sehingga program-program yang dilaksanakan tersebut mendukung tercapainya visi Pemerintah Provinsi NTT.
            Untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang berdaya perlu sekiranya dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat (empowerment society) yang lebih komprehensif serta berorientasi jauh kedepan dan berkelanjutan (suistanable). Pemberdayaan yang dilakukan adalah bagaimana pemerintah dan stakeholder lainnya mampu bersinergi dalam merencanakan program dan tetap mempertimbangkan nilai-nilai sosial (social value) dan kearifan lokal (local wisdom) yang sudah ada.

2.2  Gambaran Umum Program PNPM Perkotaan
PNPM Mandiri Perkotaan merupakan satu bagian yang tidak terpisahkan dari PNPM Mandiri oleh sebab itu pengelolaan program ini juga merupakan bagian dari pengelolaan program nasional PNPM Mandiri yang telah diatur dalam Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri yang diterbitkan oleh Tim Pengendali PNPM Mandiri
      Latar belakang kemunculan PNPM Mandiri Perkotaan didasari pemikiran mengenai permasalahan kemiskinan di Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan dan juga merupakan upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan Pemerintah Daerah. Ciri umum masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai , kualitas perumahan dan pemukiman dibawah standar kelayakan dan mata pencarian yang tdak menentu.
      Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan) adalah kelanjutan dari Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan. Program ini berupaya menyiapkan landasan kemandirian masyarakat berupa lembaga kepemimpinan masyarakat yang representatif, mengakar dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social capital) masyarakat di masa mendatang serta menyiapkan program masyarakat jangka menengah dalam penanggulangan kemiskinan yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat (Departemen Pekerjaan Umum,2008).
      PNPM Mandiri Perkotaan terdiri dari program fisik dan program non fisik. Program fisik merupakan program pembangunan dan rehabilitasi lingkungan seperti pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan dan perbaikan parit. Program non fisik terdiri dari kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi. Kegiatan sosial meliputi bantuan pendidikan, kesehatan dan pelatihan wirausaha kepada masyarakat. Kegiatan ekonomi meliputi bantuan pinjaman bergulir kepada masyarakat yang memiliki usaha.
      Kegiatan ekonomi menjadi kajian dalam penelitian ini. Bentuk pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan adalah memberikan bantuan kepada masyarakat miskin di perkotaan dalam bentuk pinjaman dana yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang diusulkan masyarakat, baik yang sifatnya bergulir maupun hibah dan memberikan bantuan teknis berupa pendampingan kepada masyarakat dalam rangka membantu pembentukan organisasi di tingkat komunitas, dan melakukan upaya bagi peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan ekonomi, perbaikan sarana dan prasarana lingkungan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
      Secara umum, tujuan PNPM Mandiri Perkotaan adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Secara khusus, program ini bertujuan agar masyarakat di kelurahan peserta program menikmati perbaikan sosial-ekonomi dan tata pemerintahan lokal.



a.     Tujuan          
PNPM Mandiri Perkotaan bertujuan meningkat kan kesejahteraan & kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Secara khusus, PNPM Mandiri Perkotaan bertujuan meningkat kan ;
§  Partisipasi masyarakat bawah
§  Kapasitas keembagaan masyarakat
§  Kapasitas pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat miskin
§  Sinergi antara masyarakat, pemda, swasta, asosiasi, akademisi, LSM dan organisasi masyarakat.
§  Inovasi dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam pemberdayaan masyarakat
b.   Sasaran
Kelompok Sasaran dalam PNPM Mandiri perkotaan adalah :
§  Masyarakat warga kelurahan peserta PNPM Mandiri Perkotaan,
§  Pemerintah Kota/Kabupaten s/d kelurahan/desa terkait pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, Anggota TKPP dan TKPK Daerah.
§  Para pemangku kepentingan terkait, perorangan/asosiasi profesi, asosiasi usaha sejenis, perguruan tinggi, LSM, media massa yang peduli dengan kemiskinan.
c.    Prinsip Pelaksanaan
§  Bertumpu pada pembangunan manusia,
§  Otonomi. Berorientasi pada masyarakat miskin.
§  Partisipasi
§  Kesetaraan dan keadilam gender.
§  Demokratis
§  Transparansi dan Akuntabel
§  Prioritas
§  Kolaborasi
§  Keberlanjutan
d.   Strategi Pelaksanaan
Strategi PNPM-Mandiri terdiri atas :
1)      Strategi Dasar
§  Mengintensifkan upaya-upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat.
§  Menjalin kemitraan yang seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk secara bersama mewujudkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat
§  Menerapkan keterpaduan dan sinergi pendekatan pembangunan sektoral,pembangunan kewilayahan dan pembangunan partisipatif.
2)      Strategi Operasional
§  Mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki masyarakat, pemerintahlembaga swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok peduli lainnya secara sinergis.
§  Menguatkan peran pemerintah kota/kabupaten sebagai pengelola program-program penanggulangan kemiskinan diwilayahnya.
§  Mengembangkan kelembagaan masyrakat yang dipercaya, mengakar dan akuntabel.
§  Mengoptimalkan peran sector dalam pelayanan dan kegiatan pembangunan secara terpadu di tingkat komunitas.
§  Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami kebutuhan dan potensinya serta memecahkan berbagai masalah yang dihadapinya.
Strategi Program Nasional Pemberdayaan Masyaraka (PNPM) Mandiri Perkotaan dalam penanggulangan kemiskinan, adalah dengan melakukan penguatan kelembagaan masyarakat. Keberdayaan kelembagaan masyarakat tersebut bertujuan mencipyakan kemandirian dan keberlanjutan kemampuan menyampaikan aspirasi serta kebutuhan berkaitan dengan kebijakan public di tingkat local, baik aspek social, ekonomi maupun lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
2.3  Kegiatan-Kegiatan dalam PNPM Mandiri Perkotaan
      Ruang lingkup kegiatan PNPM-Mandiri pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang diusulkan dan disepakati masyarakat meliputi:
1)      Penyediaan dan perbaikan prasarana/sarana lingkungan permukiman, sosial, dan ekonomi secara padat karya;
2)      Penyediaan sumber daya keuangan melalui dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat miskin. Perhatian yang lebih besar perlu diberikan bagi kaum perempuan dalam memanfaatkan dana bergulir ini;
3)      Kegiatan terkait peningkatan kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat pencapaian target MDGs;
4)      Peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan ketrampilan usaha, manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata kepemerintahan yang baik.
Rangkaian proses pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui komponen program sebagai berikut:
a.       Pengembangan Masyarakat         
Komponen pengembangan masyarakat mencakup serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian, pemanfaatan sumberdaya, pemantauan, dan pemeliharaan hasil-hasil yang telah dicapai.
Untuk mendukung rangkaian kegiatan tersebut, disediakan dana pendukung kegiatan pembelajaran masyarakat, pengembangan relawan, dan operasional pendampingan masyarakat; dan fasilitator, pengembangan kapasitas, mediasi dan advokasi. Peran fasilitator terutama pada saat awal pemberdayaan, sedangkan relawan masyarakat adalah yang utama sebagai motor penggerak masyarakat di wilayahnya.
b.      Bantuan Langsung Masyarakat   
Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat miskin.
c.       Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pelaku Lokal 
Komponen peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal adalah serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok peduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini antara lain seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif, dan sebagainya.
d.      Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program         
Komponen bantuan pengelolaan dan pengembangan program meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi, dan pengembangan program.

2.4  Pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Kupang
Gambaran tentang pelaksanaan Progam Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan di NTT, khususnya di kota Kupang.
Kota Kupang mendapatkan kucuran dana Rp 7.825.000.000 dalam Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan tahun 2013. Kucuran dana yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Kupang itu diperunttukkan bagi 51 kelurahan se-Kota Kupang. Dan 51 kelurahan yang mendapatkan alokasi dana PNPM Mandiri perkotaan tersebar di seluruh enam kecamatan di Kota Kupang. Dengan perincian Kecamatan Alak mendapatkan kucuran dana Rp 2.050.000.000, Kecamatan Kota Lama, Rp 750 juta, Kecamatan Kelapa Lima, Rp  950 juta, Kecamatan Oebobo,  Rp 1.075.000.000, Kecamatan Kota Raja : 850 juta dan Kecamatan Maulafa, Rp  2.150.000.000.
Dari alokasi dana Rp 7.825.000.000 dana yang sudah dicairkan berupa bantuan langsung masyarakat (BLM) tahap pertama sebesar 60 persen atau Rp 4.485.000.000
sudah mulai bergulir. Sisanya 40 persen nanti akan dicairkan dalam BLM tahap kedua.  
Alokasi dana PNPM Mandiri Perkotaan diperuntukkan bagi kegiatan sosial, ekonomi dan lingkungan. Kegiatan lingkungan berupa pengerasan jalan, jalan setapak hingga jamban. Sementara kegiatan sosial berupa pelatihan menjahit, perbengkelan, pelatihan mengemudi hingga pelatihan satpam. Untuk ekonomi berupa pemberian dana bergulir bagi kelompok masyarakat.
Pekerjaan fisik mendominasi 80 persen khusus PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Kupang. Kemajuan fisik pekerjaannya ada yang mencapai 60 persen hingga seratus persen. Untuk pekerjaan fisik rata-rata masyarakat menginginkan pembukaan jalan baru, jalan setapak dan lapen jalan. Kegiatan itu merupakan usulan masyarakat sendiri yang dibahas pada tahun 2012.* (Pos Kupang.com, Kupang).
2.5  Penilaian Terhadap Pelaksanaan Program
      Penilaian program bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan, manfaat, dampak, dan keberlanjutan kegiatan yang dilaksanakan dalam kerangka PNPM Mandiri terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian perlu disusun secara sistematis, obyektif, dan transparan. Penilaian dilakukan berdasarkan laporan, hasil pengawasan, dan pengaduan dari berbagai pihak.
      Penilaian kelompok kami terhadap pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perkotaan khususnya di kota Kupang, NTT sudah dapat dikatakan terlaksana dengan baik  karena sudah ada hasil yang dinikmati dari pogram ini, namun belum mencapai hasil yang maksimal karena masih ada kendala-kendala yang dihadapi dan menjadi penghambat bagi terlaksananya Program tersebut.
      Untuk kedepannya, pemerintah, LSM maupun masyarakat dan semua pihak yang terkait harus lebih dalam menjalankan perannya masing-masing agar program ini dapat mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan.

2.6  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan PNPM-MP
a)      Faktor Penghambat
§      Jumlah dan spesialisasi fasilitator pendamping tidak sesuai dengan aturan normatifnya.
§      Waktu pelaksanaan kegiatan tidak sesuai
§      dengan jadwal yang telah ditentukan.
§      Kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan PNPM-MP masih kurang
b)      Faktor Pendukung
§      Pemberian fasilitas penunjang kegiatan kepada fasilitator pendamping yang cukup dan memadai.
§      Pemberian insentif berupa biaya operasional bagi masing-masing fasilitator.
§      Antusiasme pihak swasta yang dapat membantu baik dari segi finansial maupundari segi lainnya.





























BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan) adalah kelanjutan dari Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.
Secara umum, tujuan PNPM Mandiri Perkotaan adalah meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Secara khusus, program ini bertujuan agar masyarakat di kelurahan peserta program menikmati perbaikan sosial-ekonomi dan tata pemerintahan lokal.
Kelompok Sasaran dalam PNPM Mandiri perkotaan adalah : Masyarakat warga kelurahan peserta PNPM Mandiri Perkotaan, Pemerintah Kota/Kabupaten s/d kelurahan/desa terkait pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan, Anggota TKPP dan TKPK Daerah serta Para pemangku kepentingan terkait, perorangan/asosiasi profesi, asosiasi usaha sejenis, perguruan tinggi, LSM, media massa yang peduli dengan kemiskinan.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pelaksanaan PNPM-MP, Jumlah dan spesialisasi fasilitator pendamping tidak sesuai dengan aturan normatifnya, Waktu pelaksanaan kegiatan tidak sesuaidengan jadwal yang telah ditentukan,Kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk terlibat  dalam kegiatan PNPM-MP masih kurang.
Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perkotaan khususnya di kota Kupang, NTT sudah dapat dikatakan terlaksana dengan baik  karena sudah ada hasil yang dinikmati dari pogram ini, namun belum mencapai hasil yang maksimal karena masih ada kendala-kendala yang dihadapi dan menjadi penghambat bagi terlaksananya Program tersebut.
Untuk kedepannya, pemerintah, LSM maupun masyarakat dan semua pihak yang terkait harus lebih dalam menjalankan perannya masing-masing agar program ini dapat mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan.


BAHAN BACAAN

Edi Suharto. 2014. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat : Kajian Starategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial & Pekerjaan Sosial. Bandung : PT. Revika Aditama.
Pranaka, A.M.W., dan Onny  S.  Prijono, (eds.).  1996. Pemberdayaan:  Konsep,  Kebijakan  dan  Implementasi. Jakarta: CSIS.
Surat Kabar Harian, Pos Kupang.com, Kupang




Tidak ada komentar:

Posting Komentar