MAKALAH
‘’ PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MANDIRI PERKOTAAN (PNPM Mandiri Perkotaan) ”
OLEH :
KELOMPOK III B
v NOVITA R. H NEOLAKA
v PAULINUS BENDU
v ARIANTJE H. KANA BAKU
v KRISTIANUS L. BOTU
v ISHAK R. HAUMENI
v RATIH NUGROHO
v WILCILIA F. KEY
v YOHANES PASE RIWU
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS NUSA CENDANA
KUPANG
2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Kuasa karena telah memberikan hikmat dan kemampuan sehingga makalah ini bisa
terselesaikan. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi
syarat untuk memperoleh nilai tugas pada mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat dengan
judul “Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan)”.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah
ini, dan secara khusus penulis ingin
mengucapkan terima kasih kepada Dosen Mata Kuliah Pemberdayaan
Masyarakat yang telah banyak memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi
penulis.
Dikarenakan
pengetahuan yang terbatas, penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan dan masih banyak kekurangannya, baik ditinjau dari segi materi
maupun dari segi tata bahasanya. Namun, penyusun telah berupaya dengan segala
kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki untuk dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya semoga
makalah ini bisa bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.
Sekian dan
terimakasih.
Kupang, Juni
2015
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman Judul
Kata
Pengantar
...................................................................................................................... i
Daftar
Isi ............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
....................................................................................................
1
1.1 Latar
Belakang ....................................................................................................
1
1.2 Tujuan
Penulisan
....................................................................................................
2
BAB II PEMBAHASAN
......................................................................................................
3
2.1 Kebijakan
Dan Strategi Pemerintah Dalam Pemberdayaan Masyarakat ….......... 3
2.2 Gambaran Umum Program PNPM Perkotaan .................................................... 7
2.3 Kegiatan-Kegiatan
Dalam Program PNPM Perkotaan ...................................... 10
2.4 Pelaksanaan
Program PNPM Perkotaan di NTT ................................................
12
2.5 Penilaian
terhadap pelaksanaan program PNPM Perkotaan ............................... 13
2.6 Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Pelasanaannya
…...................................... 13
BAB
III PENUTUP ............................................................................................................ 15
3.1 Kesimpulan
..........................................................................................................
15
DAFTAR
PUSTAKA ......................................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pemberdayaan masyarakat pada
dasarnya merupakan proses untuk membuat masyarakat menjadi berdaya. Setiap
anggota masyarakat dalam sebuah komunitas sebenarnya memiliki potensi, gagasan serta
kemampuan untuk membawa dirinya dan komunitasnya untuk menuju ke arah yang
lebih baik, namun potensi itu terkadang tidak bisa berkembang disebabkan
faktor-faktor tertentu. Untuk menggerakkan kembali kemandirian masyarakat dalam
pembangunan di komunitasnya, maka diperlukan dorongan-dorongan atau gagasan awal
untuk menyadarkan kembali peran dan posisinya dalam kerangka untuk membangun masyarakat
madani. Proses penyadaran masyarakat tersebut dilakukan melalui konsep-konsep pengembangan
kapasitas.
Pemberdayaan
juga seringkali dimaknai dalam konteks menempatkan posisi berdiri masyarakat.
Posisi masyarakat bukanlah obyek penerima manfaat (beneficiaries)
yang tergantung pada pemberian dari pihak luar seperti pemerintah, melainkan
dalam posisi sebagai subyek (agen atau partisipan
yang bertindak) yang berbuat secara mandiri. Berbuat secara mandiri bukan berarti
lepas dari tanggungjawab negara.
Tujuan
pemberdayaan masyarakat adalah memampukan dan memandirikan masyarakat terutama
dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan/ketidakberdayaan. Ada beberapa
strategi atau kegiatan yang dapat diupayakan untuk mencapai tujuan pemberdayaan
masyarakat yaitu : Memberdayakan
masyarakat dengan sosialisasi peran masyarakat sebagai subyek, mendayagunakan
mekanisme penyelenggaraan pembangunan, mobilisasi sumber daya manusia sebagai
tenaga, pikiran dan kemampuan sesuai dengan profesionalismenya serta
memaksimalkan peran pemerintah dalam memfasilitasi, mengatur dan memberikan
bantuan dana guna kelancaranpenyelenggaraan pembangunan masyarakat.
Untuk
meningkatkan efektivitas upaya pemberdayaan masyarakat maka, pemerintah
meluncurkan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri mulai tahun 2007. Melaui PNPM
Mandiri dirumuskan kembali mekanisme upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat, mulai
dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan
kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka
bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Program PNPM Mandiri terdiri dari
berbagai program, yaitu PNPM Mandiri Perdesaan, PNPM
Perdesaan R2PN (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pulau Nias), PNPM Mandiri Agribisnis/SADI (Smallholder Agribusiness
Development Initiative, PNPM Generasi Sehat Dan
Cerdas, PNPM Lingkungan Mandiri Perdesaan
(PNPM- LMP), Program Pengembangan Sistem Pembangunan
Partisipatif (P2SPP), PNPM Mandiri Respek (Rencana
Strategis Pengembangan Kampung),
PNPM Mandiri Perkotaan, PNPM Mandiri Infrastruktur
Perdesaan, Pengembangan
Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat
(PAMSIMAS), PNPM-Mandiri Daerah Tertinggal
Dan Khusus/ Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Khusus (P2DTK),
PNPM Mandiri Kelautan Dan Perikanan (PNPM
Mandiri-KP),PNPM-Mandiri
Pariwisata, PNPM-Mandiri Perumahan dan
Permukiman (PNPM-Mandiri Perkim).
Dalam
makalah ini, kami akan membahas secara khusus tentang Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan) yang
merupakan kelanjutan dari Program Penanggulangan
Kemiskinan Perkotaan (P2KP) sebagai suatu upaya pemerintah
untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah
Perkotaan dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.
B.
Tujuan
Penulisan
Tujuan Umum
Tujuan
umum dari penyusunan makalah ini adalah untuk mengetahui
dan menginformasikan mengenai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri
Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan).
Tujuan Khusus
Adapun
tujuan khusus dari penyusunan makalah ini adalah sebagai salah satu syarat
untuk memperoleh nilai tugas pada mata kuliah Pemberdayaan Masyarakat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Kebijakan
dan Strategi Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat
A. Kebijakan Pemberdayaan
Masyarakat
Kebijakan Pemerintah
tentang pemberdayaan masyarakat secara tegas tertuang didalam GBHN Tahun 1999,
serta UU. Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Didalam GBHN Tahun
1999, khususnya didalam “Arah Kebijakan Pembangunan Daerah”, antara lain
dinyatakan “mengembangkan otonomi daerah secara luas, nyata dan bertanggung
jawab dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik,
lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat,
serta seluruh potensi masyarakat dalam wadah NKRI”
Sedangkan didalam UU. Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintah Daerah, antara lain ditegas-kan bahwa “Hal-hal yang mendasar
dalam undang-undang ini adalah mendorong untuk memberdayakan masyarakat,
menumbuhkembangkan prakarsa dan kreativitas, serta meningkatkan peran serta masyarakat”.
Didalam UU. Nomor 25
Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) Tahun 2000-2004 dan
Program Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dinyatakan bahwa tujuan pemberdayaan
masyarakat adalah meningkatkan keberdayaan masyarakat melalui penguatan lembaga
dan organisasi masyarakat setempat, penanggulangan kemiskinan dan perlindungan
sosial masyarakat, peningkatan keswadayaan masyarakat luas guna membantu
masyarakat untuk meningkatkan kehidupan ekonomi, sosial dan politik “.
Mencermati rumusan
kebijakan pemerintah didalam dua dokumen kebijakan tersebut, dapat disimpulkan
bahwa “kebijakan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari kebijakan otonomi daerah“. Setiap upaya yang dilakukan dalam rangka
pemberdayaan masyarakat akan secara langsung mendukung upaya pemantapan dan
penguatan otonomi daerah, dan setiap upaya yang dilakukan dalam rangka
pemantapan dan penguatan otonomi daerah akan memberikan dampak terhadap upaya
pemberdayaan masyarakat.
Kebijakan Pemberdayaan
Masyarakat secara umum adalah : “Mengembangkan kemandirian masyarakat dalam
seluruh aspek kehidupannya, melalui pemberdayaan masyarakat dalam aspek
ekonomi, sosial budaya, politik dan lingkungan hidup“ Strategi Pemberdayaan
Masyarakat adalah :
§ Pemenuhan
kebutuhan dasar masyarakat.
§ Pengembangan
aspirasi dan partisipasi masyarakat.
§ Pengorganisasian
dan pelembagaan masyarakat
§ Pemberdayaan
Masyarakat perkotaan dan pedesaan.
§ Berpihak
pada pengembangan ekonomi rakyat.
§ Pendekatan
lintas sektor dan program.
§ Mendayagunakan
Teknologi Tepat Guna sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
B.
Kebijakan dan Program Pemerintah Provinsi NTT dalam
Pemberdayaan Masyarakat
Visi Pemerintah
Provinsi NTT yakni Terwujudnya Masyarakat NTT yang Berkualitas, Sejahtera,
Adil dan Demokratis dalam Bingkai Negara Republik Indonesia. Sedangkan misi
Pemerintah Provinsi NTT yakni :
1) Meningkatkan
pendidikan yang berkualitas, relevan, efisien dan efektif yang dapat dijangkau
oleh seluruh masyarakat;
2) Meningkatkan
derajat dan kualitas kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang dapat
dijangkau seluruh masyarakat;
3) Memberdayakan ekonomi rakyat dengan
mengembangkan pelaku ekonomi yang mampu memanfaatkan keunggulan potensi lokal;
4) Mengingkatkan infrastruktur yang
memadai agar masyarakat dapat memiliki akses untuk memnuhi kebutuhan hidup yang
layak;
5) Meningkatkan
penegakan supremasi hukum dalam rangka menjelmakan pemerintahan yang bersih dan
bebas dari KKN serta mewujudkan masyarakat yang adil dan sadar hukum;
6) Meningkatkan
pembangunan yang berbasis tata ruang dan lingkungan hidup;
7) Meningkatkan
akses perempuan, anak dan pemuda dalam sektor publik, serta meningkatkan
perlindungan terhadap perempuan, anak dan pemuda;
8) Mempercepat
penanggulangan kemiskinan, pengembangan kawasan perbatasan, pembangunan daerah
kepulauan dan pembangunan daerah rawan bencana alam.
Konsep yang
digunakan dalam pelaksanaan program tersebut adalah konsep pemberdayaan. Konsep
ini digunakan karena munculnya dua premis kepermukaan, yaitu kegagalan dan
harapan. Kegagalan yang dimaksud adalah gagalnya model-model pembangunan
ekonomi dalam menanggulangi kemiskinan dan lingkungan berkelanjutan. Sedangkan
harapan muncul karena adanya alternatif pembangunan yang memasukan nilai-nilai
demokrasi, persamaan gender, persamaan antar generasi dan pertumbuhan ekonomi
yang memadai.
Oleh karena
itu, konsep pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Pemerintahan Provinsi NTT,
lebih ditekankan pada peningkatan partisipasi secara aktif dari masyarakat
dalam rangka peningkatan kesejahteraan mereka, sehingga program-program yang
dilaksanakan tersebut mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Provinsi
NTT.
Untuk mendorong
terwujudnya masyarakat yang berdaya perlu sekiranya dilakukan upaya
pemberdayaan masyarakat (empowerment society) yang lebih komprehensif
serta berorientasi jauh kedepan dan berkelanjutan (suistanable).
Pemberdayaan yang dilakukan adalah bagaimana pemerintah dan stakeholder
lainnya mampu bersinergi dalam merencanakan program dan tetap mempertimbangkan
nilai-nilai sosial (social value) dan kearifan lokal (local wisdom)
yang sudah ada.
Sehingga dalam
menjalankan program-program pemberdayaan tersebut, Pemerintah Provinsi NTT
senantiasa bekerja sama dengan NGO-NGO yang ada baik itu NGO nasional maupun
internasional yang bergerak pada bidang pemberdayaan masyarakat. Selain
menjalankan misi pemberdayaan bagi masyarakat desa, Pemerintah Provinsi NTT
juga melakukan tata kepemerintahan yang baik pada level pemerintahan desa
dengan mengusung prinsip Good Local Governance akan tetapi tetap
berpijak pada prinsip partisipasi aktif masyarakat. Dengan demikian nantinya pembangunan,
yang diarahkan mampu memperbanyak pilihan-pilihan yang dapat diambil dan
dimanfaatkan secara sungguh-sungguh oleh masyarakat.
C.
Strategi Pemberdayaan
Masyarakat
Berbicara mengenai strategi berarti secara langsung kita
berbicara mengenai bagaimana cara mencapai suatu tujuan bersama untuk
kepentingan bersama pula yang dilakukan melalui cara-cara yang disepakati
secara bersama.
Ada
beberapa strategi yang dapat menjadi pertimbangan untuk dipilih dan kemudian
diterapkan dalam pemberdayaan masyarakat, yaitu :
§ Menciptakan iklim, memperkuat daya, dan melindungi
Dalam upaya
memberdayakan masyarakat dapat dilihat dari tiga sisi, yaitu ;pertama,
menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang
(enabling). Disini titik tolaknya adalah pengenalan bahwa setiap
manusia, setiap masyarakat, memiliki potensi yang dapat dikembangkan. Kedua,
memperkuat potensi atau daya yang dimiliki masyarakat (empowering).
Dalam rangka pemberdayaan ini, upaya yang amat pokok adalah peningkatan taraf
pendidikan, dan derajat kesehatan, serta akses ke dalam sumber-sumber kemajuan
ekonomi seperti modal, teknologi, informasi, lapangan kerja, dan pasar.
Pemberdayaan bukan hanya meliputi penguatan individu anggota masyarakat, tetapi
juga pranata-pranatanya. Ketiga, memberdayakan mengandung pula arti
melindungi. Dalam proses pemberdayaan, harus dicegah yang lemah menjadi
bertambah lemah, oleh karena kekurangberdayaan dalam menghadapi yang kuat. Oleh
karena itu, perlindungan dan pemihakan kepada yang lemah amat mendasar sifatnya
dalam konsep pemberdayaan masyarakat.
Strategi yang
dijalankan oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk meningkatkan partisipasi
masyarakat, tergambar melalui visi Pemerintah Provinsi NTT yakni Terwujudnya
Masyarakat NTT yang Berkualitas, Sejahtera, Adil dan Demokratis dalam Bingkai
Negara Republik Indonesia. Dari visi tersebut Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Provinsi NTT sebagai
salah satu lembaga yang menjadi pionir untuk menjalankan visi tersebut, pada
saat ini telah melaksanakan beberapa program/kegiatan yang merupakan hasil dari
pengejewantahan visi tersebut.
Adapun
program-program yang sementara dan telah dilaksanakan sampai dengan saat ini
dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat guna menunjang
pelaksanaan pembangunan di Provinsi NTT. Konsep yang digunakan dalam
pelaksanaan program tersebut adalah konsep pemberdayaan. Konsep ini digunakan
karena munculnya dua premis kepermukaan, yaitu kegagalan dan harapan. Kegagalan
yang dimaksud adalah gagalnya model-model pembangunan ekonomi dalam
menanggulangi kemiskinan dan lingkungan berkelanjutan. Sedangkan harapan muncul
karena adanya alternatif pembangunan yang memasukan nilai-nilai demokrasi,
persamaan gender, persamaan antar generasi dan pertumbuhan ekonomi yang memadai.
Oleh karena
itu, program pemberdayaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemberdayan Masyarakat
dan Pemerintahan Provinsi NTT, lebih ditekankan pada peningkatan partisipasi
secara aktif dari masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan mereka,
sehingga program-program yang dilaksanakan tersebut mendukung tercapainya visi
Pemerintah Provinsi NTT.
Untuk mendorong
terwujudnya masyarakat yang berdaya perlu sekiranya dilakukan upaya
pemberdayaan masyarakat (empowerment society) yang lebih komprehensif
serta berorientasi jauh kedepan dan berkelanjutan (suistanable).
Pemberdayaan yang dilakukan adalah bagaimana pemerintah dan stakeholder
lainnya mampu bersinergi dalam merencanakan program dan tetap mempertimbangkan
nilai-nilai sosial (social value) dan kearifan lokal (local wisdom) yang sudah ada.
2.2
Gambaran
Umum Program PNPM Perkotaan
PNPM Mandiri Perkotaan merupakan satu
bagian yang tidak terpisahkan dari PNPM Mandiri oleh sebab itu pengelolaan
program ini juga merupakan bagian dari pengelolaan program nasional PNPM
Mandiri yang telah diatur dalam Pedoman Umum Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat Mandiri yang diterbitkan oleh Tim Pengendali PNPM Mandiri
Latar belakang kemunculan PNPM Mandiri Perkotaan didasari
pemikiran mengenai permasalahan kemiskinan di Indonesia, khususnya di wilayah
perkotaan dan juga merupakan upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat
dan Pemerintah Daerah. Ciri umum masyarakat miskin adalah tidak memiliki akses
ke prasarana dan sarana dasar lingkungan yang memadai , kualitas perumahan dan
pemukiman dibawah standar kelayakan dan mata pencarian yang tdak menentu.
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan
(PNPM Mandiri Perkotaan) adalah kelanjutan dari Program Penanggulangan
Kemiskinan Perkotaan (P2KP) sebagai suatu upaya pemerintah untuk membangun
kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah dalam menanggulangi kemiskinan
secara berkelanjutan. Program ini berupaya menyiapkan landasan kemandirian
masyarakat berupa lembaga kepemimpinan masyarakat yang representatif, mengakar
dan kondusif bagi perkembangan modal sosial (social capital) masyarakat
di masa mendatang serta menyiapkan program masyarakat jangka menengah dalam
penanggulangan kemiskinan yang menjadi pengikat dalam kemitraan masyarakat dengan
pemerintah daerah dan kelompok peduli setempat (Departemen Pekerjaan Umum,2008).
PNPM Mandiri Perkotaan terdiri dari program fisik dan program
non fisik. Program fisik merupakan program pembangunan dan rehabilitasi
lingkungan seperti pembangunan sarana dan prasarana seperti pembangunan dan
perbaikan parit. Program non fisik terdiri dari kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi.
Kegiatan sosial meliputi bantuan pendidikan, kesehatan dan pelatihan wirausaha
kepada masyarakat. Kegiatan ekonomi meliputi bantuan pinjaman bergulir kepada
masyarakat yang memiliki usaha.
Kegiatan ekonomi menjadi kajian dalam penelitian ini. Bentuk
pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan adalah memberikan bantuan kepada masyarakat
miskin di perkotaan dalam bentuk pinjaman dana yang dapat dimanfaatkan untuk
berbagai kegiatan yang diusulkan masyarakat, baik yang sifatnya bergulir maupun
hibah dan memberikan bantuan teknis berupa pendampingan kepada masyarakat dalam
rangka membantu pembentukan organisasi di tingkat komunitas, dan melakukan
upaya bagi peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan ekonomi, perbaikan
sarana dan prasarana lingkungan, serta meningkatkan kualitas sumber daya
manusia.
Secara umum, tujuan PNPM Mandiri Perkotaan adalah meningkatkan kesejahteraan
dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Secara khusus, program
ini bertujuan agar masyarakat di kelurahan peserta program menikmati perbaikan
sosial-ekonomi dan tata pemerintahan lokal.
a.
Tujuan
PNPM Mandiri Perkotaan bertujuan meningkat kan
kesejahteraan & kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Secara khusus, PNPM Mandiri Perkotaan bertujuan
meningkat kan ;
§ Partisipasi
masyarakat bawah
§ Kapasitas
keembagaan masyarakat
§ Kapasitas
pemerintah dalam memberikan pelayanan pada masyarakat miskin
§ Sinergi
antara masyarakat, pemda, swasta, asosiasi, akademisi, LSM dan organisasi
masyarakat.
§ Inovasi
dan pemanfaatan teknologi tepat guna, informasi dan komunikasi dalam
pemberdayaan masyarakat
b.
Sasaran
Kelompok
Sasaran dalam PNPM Mandiri perkotaan adalah :
§ Masyarakat
warga kelurahan peserta PNPM Mandiri Perkotaan,
§ Pemerintah
Kota/Kabupaten s/d kelurahan/desa terkait pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan,
Anggota TKPP dan TKPK Daerah.
§ Para
pemangku kepentingan terkait, perorangan/asosiasi profesi, asosiasi usaha sejenis,
perguruan tinggi, LSM, media massa yang peduli dengan kemiskinan.
c.
Prinsip
Pelaksanaan
§ Bertumpu pada
pembangunan manusia,
§ Otonomi.
Berorientasi pada masyarakat miskin.
§ Partisipasi
§ Kesetaraan dan keadilam
gender.
§ Demokratis
§ Transparansi dan
Akuntabel
§ Prioritas
§ Kolaborasi
§ Keberlanjutan
d.
Strategi
Pelaksanaan
Strategi
PNPM-Mandiri terdiri atas :
1) Strategi
Dasar
§ Mengintensifkan
upaya-upaya pemberdayaan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian
masyarakat.
§ Menjalin
kemitraan yang seluas-luasnya dengan berbagai pihak untuk secara bersama
mewujudkan keberdayaan dan kemandirian masyarakat
§ Menerapkan
keterpaduan dan sinergi pendekatan pembangunan sektoral,pembangunan kewilayahan
dan pembangunan partisipatif.
2) Strategi
Operasional
§ Mengoptimalkan
seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki masyarakat, pemerintahlembaga
swadaya masyarakat, organisasi masyarakat dan kelompok peduli lainnya secara
sinergis.
§ Menguatkan
peran pemerintah kota/kabupaten sebagai pengelola program-program
penanggulangan kemiskinan diwilayahnya.
§ Mengembangkan
kelembagaan masyrakat yang dipercaya, mengakar dan akuntabel.
§ Mengoptimalkan
peran sector dalam pelayanan dan kegiatan pembangunan secara terpadu di tingkat
komunitas.
§ Meningkatkan
kemampuan masyarakat dalam memahami kebutuhan dan potensinya serta memecahkan
berbagai masalah yang dihadapinya.
Strategi Program Nasional
Pemberdayaan Masyaraka (PNPM) Mandiri Perkotaan dalam penanggulangan
kemiskinan, adalah dengan melakukan penguatan kelembagaan masyarakat.
Keberdayaan kelembagaan masyarakat tersebut bertujuan mencipyakan kemandirian
dan keberlanjutan kemampuan menyampaikan aspirasi serta kebutuhan berkaitan
dengan kebijakan public di tingkat local, baik aspek social, ekonomi maupun
lingkungan, termasuk perumahan dan permukiman.
2.3
Kegiatan-Kegiatan
dalam PNPM Mandiri Perkotaan
Ruang lingkup kegiatan PNPM-Mandiri
pada dasarnya terbuka bagi semua kegiatan penanggulangan kemiskinan yang
diusulkan dan disepakati masyarakat meliputi:
1) Penyediaan dan perbaikan
prasarana/sarana lingkungan permukiman, sosial, dan ekonomi secara padat karya;
2) Penyediaan sumber daya keuangan melalui
dana bergulir dan kredit mikro untuk mengembangkan kegiatan ekonomi masyarakat
miskin. Perhatian yang lebih besar perlu diberikan bagi kaum perempuan dalam
memanfaatkan dana bergulir ini;
3) Kegiatan terkait peningkatan
kualitas sumberdaya manusia, terutama yang bertujuan mempercepat pencapaian
target MDGs;
4) Peningkatan kapasitas masyarakat dan
pemerintahan lokal melalui penyadaran kritis, pelatihan ketrampilan usaha,
manajemen organisasi dan keuangan, serta penerapan tata kepemerintahan yang
baik.
Rangkaian proses pemberdayaan
masyarakat dilakukan melalui komponen program sebagai berikut:
a. Pengembangan Masyarakat
Komponen
pengembangan masyarakat mencakup serangkaian kegiatan untuk membangun kesadaran
kritis dan kemandirian masyarakat yang terdiri dari pemetaan potensi, masalah
dan kebutuhan masyarakat, perencanaan partisipatif, pengorganisasian,
pemanfaatan sumberdaya, pemantauan, dan pemeliharaan hasil-hasil yang telah
dicapai.
Untuk
mendukung rangkaian kegiatan tersebut, disediakan dana pendukung kegiatan
pembelajaran masyarakat, pengembangan relawan, dan operasional pendampingan
masyarakat; dan fasilitator, pengembangan kapasitas, mediasi dan advokasi.
Peran fasilitator terutama pada saat awal pemberdayaan, sedangkan relawan
masyarakat adalah yang utama sebagai motor penggerak masyarakat di wilayahnya.
b. Bantuan Langsung Masyarakat
Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat miskin.
Komponen Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) adalah dana stimulan keswadayaan yang diberikan kepada kelompok masyarakat untuk membiayai sebagian kegiatan yang direncanakan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, terutama masyarakat miskin.
c. Peningkatan Kapasitas Pemerintahan dan Pelaku Lokal
Komponen peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal adalah serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok peduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini antara lain seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif, dan sebagainya.
Komponen peningkatan kapasitas pemerintahan dan pelaku lokal adalah serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan pelaku lokal/kelompok peduli lainnya agar mampu menciptakan kondisi yang kondusif dan sinergi yang positif bagi masyarakat terutama kelompok miskin dalam menyelenggarakan hidupnya secara layak. Kegiatan terkait dalam komponen ini antara lain seminar, pelatihan, lokakarya, kunjungan lapangan yang dilakukan secara selektif, dan sebagainya.
d. Bantuan Pengelolaan dan Pengembangan Program
Komponen bantuan pengelolaan dan pengembangan program meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi, dan pengembangan program.
Komponen bantuan pengelolaan dan pengembangan program meliputi kegiatan-kegiatan untuk mendukung pemerintah dan berbagai kelompok peduli lainnya dalam pengelolaan kegiatan seperti penyediaan konsultan manajemen, pengendalian mutu, evaluasi, dan pengembangan program.
2.4
Pelaksanaan
PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Kupang
Gambaran tentang pelaksanaan Progam Nasional
Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan di NTT, khususnya di kota Kupang.
Kota Kupang mendapatkan kucuran dana Rp 7.825.000.000 dalam Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan tahun 2013. Kucuran
dana yang bersumber dari APBN dan APBD Kota Kupang itu diperunttukkan bagi 51
kelurahan se-Kota Kupang. Dan 51 kelurahan yang mendapatkan alokasi dana PNPM Mandiri perkotaan
tersebar di seluruh enam kecamatan di Kota Kupang. Dengan perincian Kecamatan
Alak mendapatkan kucuran dana Rp 2.050.000.000, Kecamatan Kota Lama, Rp 750
juta, Kecamatan Kelapa Lima, Rp 950 juta, Kecamatan Oebobo, Rp
1.075.000.000, Kecamatan Kota Raja : 850 juta dan Kecamatan Maulafa, Rp
2.150.000.000.
Dari alokasi dana Rp
7.825.000.000 dana yang sudah dicairkan berupa bantuan langsung masyarakat
(BLM) tahap pertama sebesar 60 persen atau Rp 4.485.000.000
sudah mulai bergulir. Sisanya 40 persen nanti akan dicairkan dalam BLM tahap kedua.
sudah mulai bergulir. Sisanya 40 persen nanti akan dicairkan dalam BLM tahap kedua.
Alokasi dana PNPM Mandiri
Perkotaan diperuntukkan bagi kegiatan sosial, ekonomi dan lingkungan. Kegiatan
lingkungan berupa pengerasan jalan, jalan setapak hingga jamban. Sementara
kegiatan sosial berupa pelatihan menjahit, perbengkelan, pelatihan mengemudi
hingga pelatihan satpam. Untuk ekonomi berupa pemberian dana bergulir bagi
kelompok masyarakat.
Pekerjaan fisik
mendominasi 80 persen khusus PNPM Mandiri Perkotaan di Kota Kupang. Kemajuan
fisik pekerjaannya ada yang mencapai 60 persen hingga seratus persen. Untuk pekerjaan fisik rata-rata
masyarakat menginginkan pembukaan jalan baru, jalan setapak dan lapen jalan.
Kegiatan itu merupakan usulan masyarakat sendiri yang dibahas pada tahun 2012.*
(Pos Kupang.com, Kupang).
2.5
Penilaian
Terhadap Pelaksanaan Program
Penilaian program bertujuan untuk menilai kinerja pelaksanaan,
manfaat, dampak, dan keberlanjutan kegiatan yang dilaksanakan dalam kerangka
PNPM Mandiri terhadap tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian
perlu disusun secara sistematis, obyektif, dan transparan. Penilaian dilakukan
berdasarkan laporan, hasil pengawasan, dan pengaduan dari berbagai pihak.
Penilaian kelompok kami terhadap
pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Perkotaan
khususnya di kota Kupang, NTT sudah dapat dikatakan terlaksana dengan baik karena sudah ada hasil yang dinikmati dari
pogram ini, namun belum mencapai hasil yang maksimal karena masih ada
kendala-kendala yang dihadapi dan menjadi penghambat bagi terlaksananya Program
tersebut.
Untuk kedepannya, pemerintah, LSM maupun
masyarakat dan semua pihak yang terkait harus lebih dalam menjalankan perannya
masing-masing agar program ini dapat mencapai hasil sesuai dengan yang
diharapkan.
2.6
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pelaksanaan PNPM-MP
a) Faktor
Penghambat
§
Jumlah dan spesialisasi
fasilitator pendamping tidak sesuai dengan aturan normatifnya.
§
Waktu pelaksanaan
kegiatan tidak sesuai
§
dengan jadwal yang
telah ditentukan.
§
Kesadaran dan
kepedulian masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan PNPM-MP masih kurang
b) Faktor
Pendukung
§
Pemberian fasilitas
penunjang kegiatan kepada fasilitator pendamping yang cukup dan memadai.
§
Pemberian insentif
berupa biaya operasional bagi masing-masing fasilitator.
§
Antusiasme pihak swasta
yang dapat membantu baik dari segi finansial maupundari segi lainnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM Mandiri Perkotaan)
adalah kelanjutan dari Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) sebagai
suatu upaya pemerintah untuk membangun kemandirian masyarakat dan pemerintah daerah
dalam menanggulangi kemiskinan secara berkelanjutan.
Secara
umum, tujuan PNPM Mandiri Perkotaan adalah meningkatkan kesejahteraan dan
kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri. Secara khusus, program ini
bertujuan agar masyarakat di kelurahan peserta program menikmati perbaikan
sosial-ekonomi dan tata pemerintahan lokal.
Kelompok
Sasaran dalam PNPM Mandiri perkotaan adalah : Masyarakat warga
kelurahan peserta PNPM Mandiri Perkotaan, Pemerintah
Kota/Kabupaten s/d kelurahan/desa terkait pelaksanaan PNPM Mandiri Perkotaan,
Anggota TKPP dan TKPK Daerah serta Para
pemangku kepentingan terkait, perorangan/asosiasi profesi, asosiasi usaha
sejenis, perguruan tinggi, LSM, media massa yang peduli dengan kemiskinan.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Pelaksanaan PNPM-MP, Jumlah
dan spesialisasi fasilitator pendamping tidak sesuai dengan aturan normatifnya, Waktu pelaksanaan
kegiatan tidak sesuaidengan jadwal yang telah ditentukan,Kesadaran dan
kepedulian masyarakat untuk terlibat dalam
kegiatan PNPM-MP masih kurang.
Pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat-Mandiri Perkotaan khususnya di kota Kupang, NTT sudah dapat
dikatakan terlaksana dengan baik karena
sudah ada hasil yang dinikmati dari pogram ini, namun belum mencapai hasil yang
maksimal karena masih ada kendala-kendala yang dihadapi dan menjadi penghambat
bagi terlaksananya Program tersebut.
Untuk kedepannya, pemerintah, LSM maupun masyarakat dan
semua pihak yang terkait harus lebih dalam menjalankan perannya masing-masing
agar program ini dapat mencapai hasil sesuai dengan yang diharapkan.
BAHAN
BACAAN
Edi
Suharto. 2014. Membangun Masyarakat
Memberdayakan Rakyat : Kajian Starategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial &
Pekerjaan Sosial. Bandung : PT. Revika Aditama.
Pranaka,
A.M.W., dan Onny S. Prijono, (eds.). 1996. Pemberdayaan:
Konsep, Kebijakan dan Implementasi. Jakarta: CSIS.
Surat Kabar Harian, Pos Kupang.com, Kupang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar