Rabu, 11 November 2015

MAHASISWA DAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)



“MAHASISWA DAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA)”
Lahirnya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Dari kesepakatan para pemimpin negara-negara ASEAN, maka tahun ini (2015) merupakan tahun dimana diberlakukannya skema Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Pembentukan MEA sebenarnya sudah lama direncanakan oleh Association of South Easth Asian National (ASEAN). Pada tahun 1997 diadakan pertemuan di Kuala Lumpur dengan tujuan membangun ASEAN menjadi suatu komunitas yang berpandangan kedepan, hidup dalam kedamaian, kemakmuran dan memiliki hubungan kemitraan yang baik. Dimana dalam pertemuan itu terbentuknya MEA dengan disepakatinya ASEAN Vision 2020. Dari hasil pertemuan ASEAN itu, kembali dipertegas pada pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-9 ASEAN pada tahun 2003 di Bali dengan ditandatanganinya ASEAN Concord II, yang akan membentuk komunitas ASEAN pada tahun 2020 mendatang. Namun rencana tersebut berubah pada tahun 2007 ketika diadakan pertemuan KTT ke-12 ASEAN di Filipina. Dari hasil pertemuan KTT ASEAN di Filipina, maka komitmen dari ASEAN untuk membangun MEA pada tahun 2020 akan dipercepat menjadi tahun 2015 dengan ditandatanganinya “Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015”.
Terbentuknya MEA oleh negara-negara ASEAN memusatkan pada 4 (empat) pilar utama yaitu:  Pilar Pertama; ASEAN sebagai pasar tunggal dan kesatuan basis produksi. Pasar ini berbentuk arus bebas barang dan jasa, arus bebas investasi, arus bebas modal dan tenaga kerja terampil. Dalam pasar tunggal dan kesatuan ini mencakup 7 sektor  produksi barang (pertanian, elektronik, perikanan, karet, tekstil, otomotif dan produk berbasis kayu) dan 5 sektor  jasa (transportasi, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme dan keuangan). Pilar Kedua; ASEAN sebagai Kawasan ekonomi yang berdaya saing dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual, pengembangan infrastruktur, perpajakan, dan e-commerce. Pilar Ketiga; ASEAN sebagai kawasan dengan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah. Pilar Keempat; Pasar tunggal ASEAN terintegrasi pada perekonomianm global. Dari 4 (empat) pilar utama MEA, dapat diterjemahkan akan amanat kekuatan dari pasar bebas yang mendorong adanya hubungan antara negara-negara ASEAN khususnya kerjasama dalam bidang ekonomi. Selain itu juga MEA akan memberikan legitimasi yang seluas-luasnya bagi Negara-negara maju untuk terintegrasi pada pasar tunggal arus bebas ASEAN.
Dengan dibangunnnya MEA diharapkan dapat terbangunnya hubungan antara negara-negara di regional ASEAN. MEA sesungguhnya merupakan tempat untuk menjalin hubungan antara para pemimpin negara dalam mengatur mekanisme perdangangan antara negara-negara ASEAN.
Mahasiswa dan Masyarakat Ekonoi Asean (MEA)
Tahun 2015 ini pendidikan di Indonesia kembali dihadapkan dengan rencana dari MEA. Konsep MEA dalam dunia pendidikan merupakan penyesuaian pendidikan dengan kebutuhan pasar. Pada hakekat pendidikan yang ada di Indonesia bertolak belakang dari orientasi pendidikan itu sendiri. Karena pendidikan pada dasarnya berguna untuk menciptakan peradaban masyarakat Indonesia yang maju melalui pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) untuk memberdayakan pengelolahan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM).
Pemerintahan Indonesia telah mempersiapkan pendidikan agar dapat menyambut  MEA tahun 2015 ini. Hal ini dapat kita saksikan sendiri dari dimulainya penerbitan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres RI) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang telah ditetapkan pada tanggal 17 Januari 2012 yang lalu. Untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 8 tahun 2012 tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan RI (Permen) Nomor 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi yang telah disahkan pada tanggal 13 Juni 2013 lalu. Jika dilihat, pemerintah Indonesia selama 3 tahun ini telah mempersiapkan Perguruan Tinggi untuk menyambut MEA dan penjabaran pelaksanaan Peraturan Presiden yang diterjemahkan dengan Peraturan Menteri menjelang berlakunya MEA tahun 2015. Peraturan pendidikan ini mempunyai semangat untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap untuk menjadi tenaga kerja baik di dalam maupun luar negeri. Dengan melihat peraturan yang dibuat oleh pemerintah, pemerintah terus mendorong pendidikan indonesia, khususnya pendidikan tinggi untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dalam membangun kemandirian dan kedaulatan di Indonesia
Dengan adanya aturan pemerintah, lembaga pendidikan harus terus didorong untuk memaksimalkan lahirnya tenaga-tenaga kerja yang siap bekerja pada industri dalam negeri maupun luar negeri. Pendidikan tidak lagi menjadi proses pemerdekaan manusia untuk membangun sejarah dan peradaban yang maju. Akan tetapi,  pendidikan hanya menjadi proses menciptakan manusia-manusia seperti robot yang bekerja pada tuannya tanpa memikirkan kemajuan bangsa dan rakyatnya. Sehingga pendidikan tidak mengubahnya menjadi pabrik untuk melahirkan komoditi tenaga kerja semata saja yang melayani dan memberikan keuntungan bagi negara-negara maju yang berinvestasi di Indonesia. Pendidikan hanya diarahkan untuk beradaptasi pada kebutuhan pasar tanpa adanya nilai-nilai yang menanamkan semangat membangun kemandirian dan kedaulatan Republik Indonesia.
Dengan melihat hal demikian, maka akan berpengaruh terhadap masa depan mahasiswa. Mahasiswa di Indonesia tidak lagi menjadi tenaga produktif untuk membangun negara dan bangsanya. Akan tetapi, dengan adanya pasar bebas tenaga kerja, mendorong mahasiswa akan dikirim untuk bekerja di negara-negara kawasan ASEAN hanya untuk melayani dan menjadi tenaga kerja murah di perusahaan-perusahaan besar. Sehingga peran yang menyebutkan mahasiswa sebagai tulang punggung bangsa maupun Agent Of Change, kini akan semakin hilang akibat pemuda yang harus dikirim ke negara-negara ASEAN menjadi tenaga kerja murah.
Oleh : Paulinus Bendu
Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP UNDANA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar