“FORUM ANAK SIKKA (FAS)”
Dalam
undang-undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 pasal 1 angka 1 menjelaskan
bahwa Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 Tahun, termasuk anak yang
masih dalam kandungan. Dan anak juga merupakan salah satu aset yang paling
berharga dalam keluarga, oleh sebab itu kita sebagai kaum yang perduli terhadap
hak serta masa depan anak perlu
memperjuangkan hak-hak anak diantaranya adalah hak untuk hidup, hak untuk
tumbuh kembang, hak untuk memperoleh perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Dalam
perkembangan jaman dan persaingan global saat ini. banyak sekali hak-hak anak
yang sudah diabaikan oleh orang tua, salah satunya yang sering terjadi di Nusa Tenggara
Timur, khususnya Kabupaten Sikka. Banyak orang tua yang belum mengetahui dan
memahami mengenai hak-hak anak. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkat
angka aborsi, perdagangan anak (child trafiking), anak yang putus pendidikan,
pekerja anak, malnutrisi (Gizi buruk) dan juga masih banyak lagi
masalah-masalah anak lainnya.
Dengan
melihat permasalahan-permasalahan yang terjadi dan atas dasar keperdulian
terhadap Hak anak dan Masa depan anak-anak Nusa Tenggara Timur, khususnya anak
Kabupaten Sikka. Maka di bentuklah sebuah Organisasi yaitu Forum Anak Sikka
(FAS), dengan visi yaitu memperjuangkan hak-hak anak. Organisasi anak ini
dibentuk oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Plan Indonesia pada
tanggal 14 febuari 2004, dan tanggal 14 febuari merupakan hari valentine ( Hari
kasih sayang) dengan harapan adanya kasih sayang orang tua terhadap anak dan
pada tahun 2009 Forum Anak Sikka mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang
mengakui akan keberadaan Forum Anak Sikka serta forum ini di dukung oleh
beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya Plan Indonesia, Word
Vision Indonesia, Child Fund, Sos Flores.
Dalam
perjalanan Forum Anak Sikka kurang lebih 11 tahun, Forum Anak Sikka telah
banyak memperjuangkan hak-hak anak kabupaten sikka. Salah satu diantaranya adalah
tiap tahun Forum Anak Sikka selalu membuat surat rekomendasi yang berisikan
mengenai masalah-masalah anak yang ada di kota maupun di desa. Rekomendasi anak
ini disusun oleh anak-anak sikka sendiri dalam sebuah kegiatan yaitu kegiatan Konferensi
Anak Daerah Kabupaten Sikka (KONFERDA) dimana kegiatan ini melibatkan semua
anak-anak dari berbagai desa, kecamatan, maupun sekolah-sekolah yang ada di
kabupaten sikka. Surat rekomendasi ini dibacakan langsung oleh anak-anak
kabupaten sikka di depan pemerintah daerah (Bupati dan DPRD) pada tanggal 23
juli, dimana tanggal 23 juli merupakan untuk memperingati Hari Anak Nasional
Dalam
memperjuangkan hak-hak anak kabupaten sikka, forum anak sikka juga telah melakukan
kegiatan sosialisasi tentang hak anak di berbagai desa, kecamatan, maupun ke sekolah-sekolah
yang ada dikabupaten sikka selain itu juga FAS melakukan sosialisasi melalui
radio forum anak sikka yang juga merupakan Radio Komunitas Anak satu-satunya di
Indonesia yaitu FAS FM (107,7 MHz) dengan harapan agar semua orang dapat
mengetahui hak-hak dari seorang anak.
Untuk
dapat mensosialisasikan hak anak dibutuhkan kemampuan dan pemahaman yang cukup
mengenai hak dan kewajiban anak. oleh karena itu semua anak yang tergabung
dalam organisasi forum anak sikka ini akan diberikan beberapa pelatihan (training)
untuk melatih mental dan menambah wawasan mengenai hak-hak anak, pelatihan tersebut
berupa pelatihan dasar kepemimpinan serta
memberikan pemahaman kepada mereka tentang hak-hak anak.
Selain
memperjuangkan hak-hak anak, Forum anak sikka juga selalu melakukan dan juga
terlibat dalam banyak kegiatan, diantaranya adalah pelatihan penyiaran radio
(Sonia FM dan Rogate FM), pelatihan fasilitator, pelatihan junarlis dan
melakukan studi banding di kupang (Pos Kupang), pembuatan video dokumenter
tentang malnutrisi (Gizi Buruk) dan abrasi yang ada di kabupaten sikka,
mementaskan kegiatan seni yang melibatkan semua anak-anak yang ada di kabupaten
sikka, festival dramband yang melibatkan semua sekolah yang ada di kabupaten
sikka, pembentukan forum anak kecamatan, forum anak desa dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang
dilakukan oleh forum anak sikka dalam membina karakter anak.
Forum
Anak Sikka juga selalu mengikuti kegiatan-kegiatan diluar kabupaten baik di tingkat
provinsi maupun tingkat nasional. Hal
ini dapat kita lihat sendiri dimana forum anak sikka selalu mengutus
perwakilan anak dari sikka untuk mengikuti kegiatan Konferensi anak tingkat
provinsi dan perwakilan anak sikka selalu terpilih menjadi duta anak NTT untuk
mewakili NTT dalam kegiatan Forum Anak Nasional (FAN) maupun Kongres Nasional. Dan
selain itu juga masih banyak kegiatan-kegiatan yang telah diikuti oleh forum
anak sikka di tingkat provinsi maupun
tingkat nasional.
Dengan
melihat keberadaan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Forum Anak Sikka saat
ini untuk memperjuangkan hak anak, besar harapan yang diberikan oleh semua anak
agar forum anak sikka dapat memperjuangkan hak anak dalam memperoleh
pendidikan, kesehatan, perlindungan dan juga dapat berpartisipasi baik dalam
lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Dan semoga dengan adanya
rekomendasi-rekomendasi yang dibuat oleh anak sikka kepada pemerintah dapatlah
terealisasikan semua cita-cita tersebut sehingga masalah-masalah anak seperti anak
putus sekolah, child trafiking, aborsi, malnutrisi (gizi buruk), pekerja anak,
dan sebagainya dapat teratasi. Selain itu juga besar harapkan dari forum anak
sikka agar pemerintah dapat mendukung
semua kegiatan-kegiatan forum anak sikka dalam memperjuangkan hak anak.
Oleh: Paulinus Bendu
Mantan Ketua Forum Anak Sikka
Periode 2011-2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar