Rabu, 11 November 2015

“FORUM ANAK SIKKA (FAS)”



“FORUM ANAK SIKKA (FAS)”
Dalam undang-undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 pasal 1 angka 1 menjelaskan bahwa Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 Tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Dan anak juga merupakan salah satu aset yang paling berharga dalam keluarga, oleh sebab itu kita sebagai kaum yang perduli terhadap hak serta masa depan anak  perlu memperjuangkan hak-hak anak diantaranya adalah hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk memperoleh perlindungan dan hak untuk berpartisipasi.
Dalam perkembangan jaman dan persaingan global saat ini. banyak sekali hak-hak anak yang sudah diabaikan oleh orang tua, salah satunya yang sering terjadi di Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten Sikka. Banyak orang tua yang belum mengetahui dan memahami mengenai hak-hak anak. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkat angka aborsi, perdagangan anak (child trafiking), anak yang putus pendidikan, pekerja anak, malnutrisi (Gizi buruk) dan juga masih banyak lagi masalah-masalah anak lainnya.
Dengan melihat permasalahan-permasalahan yang terjadi dan atas dasar keperdulian terhadap Hak anak dan Masa depan anak-anak Nusa Tenggara Timur, khususnya anak Kabupaten Sikka. Maka di bentuklah sebuah Organisasi yaitu Forum Anak Sikka (FAS), dengan visi yaitu memperjuangkan hak-hak anak. Organisasi anak ini dibentuk oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu Plan Indonesia pada tanggal 14 febuari 2004, dan tanggal 14 febuari merupakan hari valentine ( Hari kasih sayang) dengan harapan adanya kasih sayang orang tua terhadap anak dan pada tahun 2009 Forum Anak Sikka mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati yang mengakui akan keberadaan Forum Anak Sikka serta forum ini di dukung oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya Plan Indonesia, Word Vision Indonesia, Child Fund, Sos Flores.
Dalam perjalanan Forum Anak Sikka kurang lebih 11 tahun, Forum Anak Sikka telah banyak memperjuangkan hak-hak anak kabupaten sikka. Salah satu diantaranya adalah tiap tahun Forum Anak Sikka selalu membuat surat rekomendasi yang berisikan mengenai masalah-masalah anak yang ada di kota maupun di desa. Rekomendasi anak ini disusun oleh anak-anak sikka sendiri dalam sebuah kegiatan yaitu kegiatan Konferensi Anak Daerah Kabupaten Sikka (KONFERDA) dimana kegiatan ini melibatkan semua anak-anak dari berbagai desa, kecamatan, maupun sekolah-sekolah yang ada di kabupaten sikka. Surat rekomendasi ini dibacakan langsung oleh anak-anak kabupaten sikka di depan pemerintah daerah (Bupati dan DPRD) pada tanggal 23 juli, dimana tanggal 23 juli merupakan untuk memperingati Hari Anak Nasional
Dalam memperjuangkan hak-hak anak kabupaten sikka, forum anak sikka juga telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang hak anak di berbagai desa, kecamatan, maupun ke sekolah-sekolah yang ada dikabupaten sikka selain itu juga FAS melakukan sosialisasi melalui radio forum anak sikka yang juga merupakan Radio Komunitas Anak satu-satunya di Indonesia yaitu FAS FM (107,7 MHz) dengan harapan agar semua orang dapat mengetahui hak-hak dari seorang anak.
Untuk dapat mensosialisasikan hak anak dibutuhkan kemampuan dan pemahaman yang cukup mengenai hak dan kewajiban anak. oleh karena itu semua anak yang tergabung dalam organisasi forum anak sikka ini akan diberikan beberapa pelatihan (training) untuk melatih mental dan menambah wawasan mengenai hak-hak anak, pelatihan tersebut berupa pelatihan dasar kepemimpinan  serta memberikan pemahaman kepada mereka tentang hak-hak anak.
Selain memperjuangkan hak-hak anak, Forum anak sikka juga selalu melakukan dan juga terlibat dalam banyak kegiatan, diantaranya adalah pelatihan penyiaran radio (Sonia FM dan Rogate FM), pelatihan fasilitator, pelatihan junarlis dan melakukan studi banding di kupang (Pos Kupang), pembuatan video dokumenter tentang malnutrisi (Gizi Buruk) dan abrasi yang ada di kabupaten sikka, mementaskan kegiatan seni yang melibatkan semua anak-anak yang ada di kabupaten sikka, festival dramband yang melibatkan semua sekolah yang ada di kabupaten sikka, pembentukan forum anak kecamatan, forum anak desa  dan masih banyak lagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh forum anak sikka dalam membina karakter anak.
Forum Anak Sikka juga selalu mengikuti kegiatan-kegiatan diluar kabupaten baik di tingkat provinsi maupun tingkat nasional. Hal  ini dapat kita lihat sendiri dimana forum anak sikka selalu mengutus perwakilan anak dari sikka untuk mengikuti kegiatan Konferensi anak tingkat provinsi dan perwakilan anak sikka selalu terpilih menjadi duta anak NTT untuk mewakili NTT dalam kegiatan Forum Anak Nasional (FAN) maupun Kongres Nasional. Dan selain itu juga masih banyak kegiatan-kegiatan yang telah diikuti oleh forum anak sikka di tingkat  provinsi maupun tingkat nasional.
Dengan melihat keberadaan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Forum Anak Sikka saat ini untuk memperjuangkan hak anak, besar harapan yang diberikan oleh semua anak agar forum anak sikka dapat memperjuangkan hak anak dalam memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dan juga dapat berpartisipasi baik dalam lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Dan semoga dengan adanya rekomendasi-rekomendasi yang dibuat oleh anak sikka kepada pemerintah dapatlah terealisasikan semua cita-cita tersebut sehingga masalah-masalah anak seperti anak putus sekolah, child trafiking, aborsi, malnutrisi (gizi buruk), pekerja anak, dan sebagainya dapat teratasi. Selain itu juga besar harapkan dari forum anak sikka  agar pemerintah dapat mendukung semua kegiatan-kegiatan forum anak sikka dalam memperjuangkan hak anak.
Oleh: Paulinus Bendu
Mantan Ketua Forum Anak Sikka Periode 2011-2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar