MAKALAH
“PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH”
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Kuasa karena telah memberikan hikmat dan kemampuan sehingga makalah ini bisa
terselesaikan. Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk memenuhi syarat untuk
memperoleh nilai tugas pada mata kuliah perencanaan
pembangunan dengan judul “Pembangunan
Ekonomi Daerah”
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung dalam penyusunan makalah
ini, dan secara khusus penulis ingin mengucapkan terima kasih kepada Dosen Mata
Kuliah perencanaan pembangunan yang telah banyak memberikan pengetahuan yang
bermanfaat bagi penulis.
Dikarenakan
pengetahuan yang terbatas, penyusun menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan
dan masih banyak kekurangannya, baik ditinjau dari segi materi maupun dari segi
tata bahasanya. Namun, penyusun telah berupaya dengan segala kemampuan
dan pengetahuan yang dimiliki untuk dapat menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi siapa
saja yang membacanya. Sekian dan terimakasih.
Kupang, 21
November 2015
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Dengan berlakunya Undang-undang
Nomor 23 tahun 2004 tentang perubahan atas UU Nomor 22 tahun 1999 tentang
Otonomi daerah, maka terjadi pula pergeseran dalam pembangunan ekonomi yang
tadinya bersifat sentralisasi (terpusat), sekarang mengarah kepada desentralisasi
yaitu dengan memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membangun wilayahnya
termasuk pembangunan dalam bidang ekonominya.
Dasar konseptual pembangunan daerah
umumnya tidak dijelaskan secara eksplisit. Pengertiannya lebih bermakna praktis
(utilitarian), di mana pembangunan daerah di anggap mampu secara efektif
menghadapi permasalahan pembangunan di daerah. Pembangunan daerah melalui
mekanisme pengambilan keputusan otonomi diyakini mampu merespons permasalahan
aktual yang akan sering muncul dalam keadaan masih tingginya intensitas alokasi
sumber daya alam dalam pembangunan. Otonomi dalam administrasi pembangunan ini
dirasakan makin relevan sejalan dengan keragaman sosial dan ekologi (bio-social
diversity) pada suatu wilayah.
Pengertian dan penerapan pembangunan
daerah umumnya dikaitkan dengan kebijakan ekonomi atau keputusan politik yang
berhubungan dengan alokasi secara spasial dari kebijakan pembangunan nasional
secara keseluruhan. Dengan demikian, kesepakatan-kesepakatan nasional
menyangkut sistem politik dan pemerintahan, atau aturan mendasar lainnya,
sangat menentukan pengertian dari pembangunan daerah. Atas dasar alasan itulah
pandangan terhadap pembangunan daerah dari setiap negara akan sangat beragam.
Singapura, Brunei, atau negara yang
berukuran kecil sangat mungkin tidak
mengenal istilah pembangunan daerah. Sebaliknya bagi negara besar, seperti Indonesia atau Amerika
Serikat perlu menetapkan definisi-definisi pembangunan daerah yang rinci untuk
mengimplementasikan pembangunannya.
Dasar hukum penyelenggaraan
pembangunan daerah bersumber dari Undang-Undang Dasar (UUD) Negara RI 1945 Bab
VI pasal 18. Hingga saat ini, implementasi formal pasal tersebut terdiri tiga
kali momentum penting, yaitu UU No 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan
di Daerah dan UU No 22 Tahun 1999 serta UU No 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Sebelum tahun 1974, bukan saja pembangunan daerah,
pembangunan nasional juga diakui belum didefinisikan dan direncanakan secara
baik. Implementasi pembangunan daerah berdasar UU No 5 Tahun 1974 tentang
Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, terbukti sangat mendukung keberhasilan
pembangunan nasional hingga Pelita VI tetapi juga mampu secara langsung
melegitimasi kepemimpinan Presiden Suharto. Sementara UU No 22 Tahun 1999 yang
diperbaiki dengan UU No 32 Tahun 2004 lebih merupakan koreksi-koreksi
sistematis disebabkan oleh permasalahan struktural (sistemik) maupun dalam hal
implementasi. Maka dari itu kami mencoba membuat suatu pemaparan mengenai
pembangunan daerah dalam sebuah makalah yang berjudul “ Strategi Pembangunan Ekonomi Daerah ”.
1.2
Identifikasi
Permasalahan
Permasalahan yang diangkat di dalam
makalah ini adalah:
1.
Perbedaan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi
2.
Teori strategi pembangunan ekonomi
3.
Strategi pembangunan ekonomi Indonesia
4.
Pembangunan ekonomi daerah
5.
Strategi pembangunan ekonomi daerah
1.3
Tujuan
Maksud dan tujuan dibuatnya makalah
ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sistem Ekonomi
Indonesia, serta untuk mengetahui strategi pembangunan ekonomi daerah khususnya
di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Perbedaan
Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi
Sebelum memberikan pemaparan yang lebih dalam mengenai strategi
pembangunan ekonomi daerah alangkah baiknya kita rinci terlebih dahulu apa yang
di maksud dengan istilah pembangunan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan
ekonomi adalah
suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan
memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan
disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan
pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu Negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas
dari pertumbuhan ekonomi (economic
growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya,
pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan
ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang
diwujudkan dalam bentuk kenaikan Pendapatan Nasional Suatu negara dikatakan
mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah
pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya
kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan,
sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya
pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur
produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembaga, pengetahuan, sosial dan teknik. Selanjutnya pembangunan ekonomi
diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk
meningkat dalam jangka panjang.
2.2
Teori Strategi Pembangunan Ekonomi
Strategi Penataan Kembali Indonesia
yang diarahkan untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan Republik Indonesia
berdasarkan semangat, jiwa, nilai, dan konsensus dasar yang melandasi
berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila;
Undang-Undang Dasar 1945 (terutama Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945) ; tetap
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan tetap berkembangnya pluralisme
dan keberagaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
Strategi Pembangunan Indonesia yang
diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan
dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan
yang kokoh.
Paradigma Pembangunan untuk semua
dalam konteks Indonesia, menurut Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hanya dapat dilakukan dengan menerapkan
enam strategi dasar pembangunan.
a.
Menerapkan strategi pembangunan yang inklusif, yang
menjamin pemerataan dan keadilan, serta mampu menghormati dan menjaga
keberagaman rakyat Indonesia.
“Dalam kerangka pembangunan yang inklusif ini, pemerintah telah menjalankan berbagai macam kebijakan. Di antaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri,” ujarnya.
“Dalam kerangka pembangunan yang inklusif ini, pemerintah telah menjalankan berbagai macam kebijakan. Di antaranya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri,” ujarnya.
b.
Pembangunan Indonesia haruslah berdimensi kewilayahan.
c.
Menciptakan integrasi ekonomi nasional dalam era
globalisasi.
d.
Pengembangan ekonomi lokal di setiap daerah, guna
membangun ekonomi domestik yang kuat secara nasional.
e.
Adanya keserasian antara pertumbuhan dan pemerataan,
atau Growth with Equity. Oleh sebab itu, pemerintah menerapkan
Program Keluarga Harapan (PKH), , BLT, Jamkesmas, BOS, dan Kredit Usaha Kecil
(KUR). “Strategi demikian juga merupakan koreksi atas kebijakan pembangunan
terdahulu, yang dikenal dengan trickle down effect,” ujarnya.
f.
Adapun strategi yang terakhir adalah pembangunan yang
menitik-beratkan pada kemajuan kualitas manusianya. Manusia Indonesia bukan
sekedar obyek pembangunan, melainkan justru subyek pembangunan. Sumber daya
manusia menjadi aktor dan sekaligus fokus tujuan pembangunan, sehingga dapat
dibangun kualitas kehidupan manusia Indonesia yang makin baik
2.3
Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Sebelum orde baru strategi
pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian
laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya Nampak adanya
kecenderungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurang
memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan
pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia labih diarahkan pada
tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha
untuk menekankan laju yang sangat tinggi (hyper inflasi).
Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit
disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan
strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan,
Indonesia-pun tidak mengesampingkan stratei pertumbuhan, dan strategi yang
berwawasan ruang ( terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai
wilayah pembangunan I,II, III dan seterusnya).
Strategi-strategi
tersebut kemudian dipertegas dengan dtetapkannya sasaran-sasaran dan titik
berat setiap Repelita, yakni :
·
Repelita I : meletakkan titik berat pada sector
pertanian dan industry yang mendukung setor pertanian meletakkan lendasan yang
kuat bagi tehap selanjutnya.
·
Repelita II : meletakkan titik berat pada sector
pertanian dengan meningkatkan industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan
baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
·
Repelita III : meletakkan titik berat pada sector
pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industry yang mengolah
bahan baku menjadi barang jadi meletakkan landasan yang kuat bagi tahap
selanjutnya.
·
Repelita IV : meletakkan titik berat pada sector
pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan
meningkatkan industry yang dapat manghasilkan mesin-mesin industry sendiri,
baik industry ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita-Repelita
selanjtnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
2.4
Pembangunan Ekonomi
Daerah
Sebelum menjelaskan tentang pembangunan ekonomi
daerah, disini akan menjelaskan terlebih dahulu tentang pengertian daerah
(regional) itu sendiri, karena pengertian daerah dapat berbeda-beda artinya
tergantung pada sudut pandang melihatnya. Misalnya dari sudut hokum, keamanan,
kepemerintahan dan lain sebagainya. Namun kami dalam hal ini akan menjelaskan
pengertian daerah hanya melihat dari sudut pandang ekonominya saja.
Ditinjau dari sudut pandang
ekonominya daerah mempunyai arti :
a)
Suatu daerah dianggap sebagai raung dimana terdapat
kegiatan ekonomi dan di dalam pelosok ruang tersebut terdapat sifat-sifat yang
sama, kesamaan sifat-sifat tersebut antara lain dari segi pendapatan perkapita,
sosia-budayanya, geografisnya dan lain sebagainya. Daerah yang memiliki
ciri-ciri seperti ini disebut daerah homogen.
b)
Suatu daerah dianggap sebagai suatu ekonomi ruang
apabila daerah tersebut dikuasai oleh sutu atau beberapa pusat kegiatan
ekonomi. Daerah dalam pengetian ini disebut sebagai daerah modal.
c)
Suatu daerah adalah suatu ekonomi ruang yang berada di
bawah satu administrasi tertentu seperti satu provinsi, kabupaten/kota,
kecamatan, dan lain sebagainya. Daerah ini didasarkan pada pembagian
administrative suatu Negara. Daerah dalam pengertian ini dinamakan daerah adminitrasi.
Lincolin Arsyad (2000) memberikan
pengertian pembangunan ekonomi daerah adalah “sebagai proses dimana pemerintah
daerah dan masyarakatnya mengelola sumberdaya-sumberdaya yang ada dan
membentuk suatu pola kementrian antara
pemerintah daerah dengan sector swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja
baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam
wilayah tersebut”.
Dalam pembangunan ekonomi daerah
yang menjadi pokok permasalahannya adalah terletak pada kebijakan-kebijakan
pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous)
dengan menggunakan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya
fisik secara lokal (daerah). Orientasi ini mengarah pada pengambilan
inisiatif-inisiatif yang berasal dari daerah tersebut dalam proses pembangunan
untuk menciptakan kesempatan kerja baru dan merangsang peningkatan kegiatan
ekonomi.
Pembangunan ekonomi daerah adalah
suatu proses yang mencakup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan
industri-industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk
menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar-pasar baru,
alih pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan usaha-usaha baru.
Tujuan utama
dari setiap pembangunan ekonomi daerah adalah untuk meningkatkan jumlah dan
jenis peluang kerja untuk masyarakat daerah. Untuk mencapai tujuan tersebut,
pemerintah daerah dan masyarakatnya harus secara bersama-sama mengambil
inisiatif pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah dengan partisipasi
masyarakatnya, dengan dukungan sumberdaya yang ada harus mampu menghitung
potensi sumber daya-sumber daya yang diperlukan untuk merancang dan membangun
ekonomi daerahnya.
2.5
Strategi Pembangunan
Ekonomi Daerah
Secara umum
strategi pembangunan ekonomi adalah mengembangkan kesempatan kerja bagi
penduduk yan ada sekarang dan upaya untuk mencapai stabilitas ekonomi, serta
mengembangkan basis ekonomi dan kesempatan kerja yang beragam. Pembagunan
ekonomi akan berhasil bila mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha. Hal ini untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya fluktuasi ekonomi sektoral, yang pada
akhirnya akan mempengaruhi kesempatan kerja.
Lincolin
Arsyad (2000) secara garis besar menggambarkan strategi pembangunan ekonomi
daerah dapat dikelompokkan menjadi 4 yaitu :
a)
Strategi pengembangan fisik ( locality or physical
development strategy)
Melalui
pengembangan program perbaikan kondisi fisik/lokalitas daerah yang ditunjukkan
untuk kepentingan pembangunan isdustri dan perdagangan, pemerintah daerah akan
berpengaruh positif bagi pembangunan dunia usaha daerah. Secara khusus, tujuan
strategi pembagunan fisik ini adalah untuk menciptakan identitas masyarakat ,
dan memperbaiki daya tarik pusat kota (civic center) dalam upaya memperbaiki
dunia usaha daerah. Untuk mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan
alat-alatpendukung, yaitu :
·
Pembuatan bank tanah (land banking), dengan tujuan
agar memiliki data tentang tanah yang kurang optimal penggunaannya, tanah yang
belum dikembangkan,atau salah ddalam penggunaannya dan lain sebagainya.
·
Pengendalian perencanaan dan pembangunan, dengan
tujuan untuk memperbaiki iklim investasi di daerah dan meperbaiki citra
pemerintah daerah.
·
Penataan kota (townscaping), dengan tujuan untuk
memperbaiki sarana jalan, penataan pusat-pusat pertokoan, dan penetapan standar
fisik suatu bangunan.
·
Pengaturan tata ruang (zoning) dengan baik untuk
merangsang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi daerah.
·
Penyediaan perumahan dan pemukiman yang baik akan
berpengaruh positif bagi dunia usaha, disamping menciptakan lapangan kerja.
·
Penyediaan infrastruktur seperti : sarana air bersih,
taman, sarana parkir, tempat olahraga dan lain sebagainya.
b)
Strategi pengembangan dunia usaha ( business
development strategy)
Pengembangan
dunia usaha merupakan komponen penting dalam pembangunan ekonomi daerah, karena
daya tarik, kerativitas atau daya tahan kegiatan ekonomi dunia usaha, adalah
merupakan cara terbaik untuk menciptakan perekonomian daerah yang sehat. Untuk
mencapai tujuan pembangunan fisik tersebut diperlukan alat-alat pendukung,
antara lain :
·
Penciptaan iklim usaha yang baik bagi dunia usaha,
melalui pengaturan dan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi dunia usaha dan
pada saat yang sama mencegah penurunan kualitas lingkungan.
·
Pembuatan informasi terpadu yanf dapat memudahkan
masyarakat dan dunia usaha untuk berhubungan dengan aparat pemerintah daerah
yang berkaitan dengan perijinan dan informasi rencana pembangunan ekonomi
daerah.
·
Pendirian pusat konsultasi dan pengembangan usaha
kecil, karena usaha kecil perannya sangat penting sebagai penyerap tenaga kerja
dan sebagai sumber dorongan memajukan kewirausahaan.
·
Pembuatan system pemasaran bersama untuk menghindari
skala yang tidak ekonomis dalam produksi, dan meningkatkan daya saing terhadap
produk impor, seta sikap kooperatif sesama pelaku bisnis.
·
Pembuatan lembaga penelitian dan pengembangan
litbang). Lembaga ini diperlukan untuk melakukan kajian tentang pengembangan
produk baru, teknologi baru,dan pencarian pasar baru.
c)
Strategi pengembangan sumber daya manusia ( human
resource development strategy)
Strategi
pengembangan sumberdaya manusia merupakan aspek yang paling penting dalam
proses pembangunan ekonomi, oleh karena itu pembangunan ekonomi tanpa dibarengi
dengan peningkatan kualitas dan ketrampilan sumberdaya manusia adalah suatu
keniscayaan. Pengembangan kualitas seumberdaya manusia dapat dilakukan denganca
cara :
·
Pelatihan dengan system customized training, yaitu
system pelatihan yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan dan
harapan sipemberi kerja.
·
Pembuatan bank keahlian (skill banks), sebagai bank
informasi yang berisi data tentang keahlian dan latar belakang orang yang
menganggur di penciptaan iklim yang mendukung bagi perkembangan lembaga-lembaga
pendidikan dan keterampilan di daerah.
·
Pengembangan lembaga pelatihan bagi para penyandang
cacat.
d)
Strategi pengembangan masyarakat (community based
development strategy)
Strategi
pengembangan masyarakat ini merupakan kegiatan yang ditujukan untuk
memberdayakan (empowerment)suatu kelompok masyarakat tertentu pada suatu
daerah. Kegiatan-kegiatn ini berkembang baik di Indonesia belakangan ini,
karena ternyata kebijakan umum ekonomi yang tidak mampu memberikan manfaat bagi
kelompok-kelompok masyarakat tertentu.
Tujuan
kegiatan ini adalah untuk menciptakan manfaat social, seperti misalnya dengan
menciptakan proyek-proyek padat karya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau untuk
memperoleh keuntungan dari usahanya.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Didalam melakukan pembangunan,
setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan
dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya. Seiring dengan
semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan
permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data
sampai tingkat Kabupaten/Kota. Data dan indikator-indikator pembangunan yang
diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Menghadapi realitas kehidupan yang
menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaan
berat kepada para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan.
Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat
kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencana
dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan. Lebih jauh
lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah
menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan. Perencanaan pembangunan
memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan
tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
- Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
- Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
- Berisi upaya melakukan struktur perekonomian
- Mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
- Adanya pemerataan pembangunan.
3.2 Saran
Pembangunan daerah disertai dengan
otonomi atau disebut juga otonomi daerah, sangat relevan dengan pembangunan
secara menyeluruh karena beberapa alasan.
·
Bahwa pembangunan daerah sangat tepat
diimplementasikan dalam mana perekonomian mengandalkan kepada pengelolaan
sumber-sumber daya publik (Common and public resources) antara lain sektor
kehutanan, perikanan, atau pengelolaan wilayah perkotaan.
·
Pembangunan daerah meyakini mampu memenuhi harapan keadilan ek onomi bagi sebagian
banyak orang. Dengan otonomi daerah diharapkan dapat memenuhi prinsip bahwa
yang menghasilkan adalah yang menikmati, dan
yang menikmati haruslah yang menghasilkan.
·
Pembangunan daerah dapat menurunnya biaya-biaya
transaksi ( transaction cost). Biaya transaksi merupakan biaya total
pembangunan yang dapat dipisahkan ke dalam biaya informasi , biaya yang melekat
dengan harga komoditi, dan biaya pengamanan.
·
Pembangunan daerah dapat meningkatnya domesticpurchasing power
Empat alasan yang dikemukakan di
atas memiliki makna strategis dalam rangka mengembangkan perekonomian di daerah
utamanya di perdesaan. Hal tersebut bukan saja disebabkan sumber permasalahan
lebih banyak bertempat diperdesakan secara fisik, tetappi sesungguhnya
perdesaaan juga menyimpan nilai-nilai lokal yang perli diberi peluang untuk
berkembang memanfaatkan sumber-sumberdaya alam melalui otonomi daerah.
Itulah sebabnya menjadi penting
bahwa pembangunan daerah memerlukan perencanaan dan koordinasi yang terpadu,
secara vertikal maupun horizontal, untuk mengantisipasi aliran externality
secara spasial maupun akumulatif. Dengan demikian, kebijakan dan program
pembangunan daerah yang disusun tidak hanya dapat memberi panduan yang terarah
dan efisien bagi pemecahan permasalahan tetapi lebiih jauh memberi jaminan akan
keberlanjutan sistem produksi dalam wilayah.
DAFTAR
PUSTAKA
http://marchtavaissta.wordpress.com/2012/04/20/perkembangan-strategi-dan-perencanaan-pembangunan-ekonomi-indonesia/
Nugroho, Iwan dan Rokhimin Dahuri. 2004. Pembangunan Wilayah perspektif Ekonomi,
Sosial, dan Lingkungan. Jakarta. LP3ES
Drs.Subandi,M.M.2005.Sistem Ekonomi Indonesia. Alfabeta Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar