Rabu, 11 November 2015

“MAHASISWA DALAM ANTI KORUPSI”



“MAHASISWA DALAM ANTI KORUPSI”
korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak sangat luar biasa yang hampir dilakukan oleh semua kalangan. Pada dasarnya korupsi berdampak buruk pada seluruh bagian kehidupan manusia. Korupsi merupakan salah satu faktor penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan.
Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah membudaya karena sulit untuk dihilangkan. Korupsi dalam berbagai tingkatan sudah terjadi dan hampir dilakukan oleh semua golongan masyarakat. Dengan kata lain korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari yang sudah dianggap biasa atau membudaya. Oleh karena itu ada sebagian masyarakat menganggap korupsi bukan lagi merupakan kejahatan besar. Jika kondisi ini tetap dibiarkan seperti itu, maka hampir dapat dipastikan cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan bangsa ini. Oleh karena itu sudah semestinya kita sebagai mahasiswa menjadikan korupsi sebagai musuh bersama yang harus kita perangi bersama dengan sungguh-sungguh.
Karena sifatnya yang sangat luar biasa, maka untuk memerangi atau memberantas korupsi diperlukan upaya yang luar biasa pula. Upaya memberantas korupsi sama sekali bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Upaya memberantas korupsi tentu saja tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab komisi pemberantasan korupsi (KPK)  atau pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab kita semua. Oleh karena itu upaya memberantas korupsi harus melibatkan kita semua dalam hal ini pihak pemerintah, pihak swasta dan masyarakat. Dalam hal ini mahasiswa sebagai kelompok dari masyarakat memiliki peranan penting untuk berperan aktif dalam pemberantasan korupsi di bangsa ini.
 Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia, mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan tersebut dapat kita lihat dari beberapa peristiwa penting seperti Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1996, dan Reformasi tahun 1998.  Dengan melihat peristiwa-peristiwa tersebut peran mahasiswa sangat penting sebagai motor pengerak bangsa ini dengan berbagai gagasan-gagasan yang mereka miliki.
Peran penting mahasiswa tersebut tidak dapat terlepas dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, jiwa muda, dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Disinilah kita melihat mahasiswa sebagai agent of change
Dalam konteks gerakan anti korupsi mahasiswa juga diharapkan dapat tampil di depan untuk menjadi motor penggerak bangsa ini. Mahasiswa harus mampu berpikir kritis, dan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan begitu diharapkan mahasiswa mampu menjadi agent of change, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, serta mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif.
Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di dunia kampus dapat dibagi ke dalam dua aspek, yaitu: untuk asspek individu mahasiswanya sendiri, dan untuk aspek komunitas mahasiswa dalam hal ini organisasi kemahasiswaan. Untuk konteks individu, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar dirinya sendiri tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi. Sedangkan untuk konteks komunitas, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar rekan-rekannya sesama mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di kampus tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi.
Agar kita sebagai seorang mahasiswa dapat berperan dengan baik dalam gerakan anti korupsi maka pertama-tama kita harus berperilaku anti koruptif dan tidak korupsi dalam berbagai tingkatan. Dengan demikian kita harus mempunyai nilai-nilai anti korupsi dan memahami korupsi serta prinsip-prinsip anti korupsi. hal ini dapat kita peroleh dengan mengikuti kegiatan sosialisasi anti korupsi, seminar anti korupsi dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan anti korupsi. Pengetahuan yang diperoleh tersebut harus kita implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kata lain kita sebagai mahasiswa harus mampu mendemonstrasikan bahwa kita bersih dan jauh dari perbuatan korupsi.
Oleh : Paulinus Bendu
Mahasiswa Jurusan Ilmu Administrasi Negara FISIP UNDANA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar