PENGEMBANGAN PROGRAM PENGETASAN
KEMISKINAN
A.
Pengertian
Kemiskinan
Kesenjangan ekonomi atau ketimpangan antara kelompok
masyarakat berpendapatan tinggi dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah
serta tingkat kemiskinan atau jumlah orang yang berada di bawah garis
kemiskinan merupakan dua masalah besar dibanyak negara berkembang, tidak
terkecuali Indonesia.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi
ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian ,
tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh
kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap
pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang
memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya
melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya
dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman
utamanya meliputi: Pertama, gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup
kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan.
Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan
pelayanan dasar.
Kedua, gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk
keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi
dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan
sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
Ketiga, gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna
"memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik
dan ekonomi di seluruh dunia.
B.
Penyebab
dan ukuran Kemiskinan
Ø Penyebab
kemiskinan
·
Penyebab individual, atau patologis,
yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan
dari si miskin. Namun lebih tepatnya terletak pada perbedaan kualitas sumber
daya manusia dan perbedaan akses modal.
·
Penyebab keluarga, yang menghubungkan
kemiskinan dengan pendidikan keluarga.
·
Penyebab sub-budaya (subcultural), yang
menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau
dijalankan dalam lingkungan sekitar.
·
Penyebab agensi, yang melihat kemiskinan
sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi.
Karena ciri dan keadaan masyarakat dalam suatu daerah sangat beragam (berbeda)
ditambah dengan kemajuan ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang masih rendah.
·
Penyebab struktural, yang memberikan
alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur social dan kebijakan
pemerintah. Kebijakan dalam negeri seringkali dipengaruhi oleh kebijakan luar
negeri atau internasional antara lain dari segi pendanaan. Dan yang paling
penting adalah Ketidakmerataannya Distribusi Pendapatan yang dilaksanakan oleh
pemerintah.
Ø Ukuran
Kemiskinan
·
Kemiskinan Absolut
Konsep kemiskinan pada umumnya selalu dikaitkan
dengan pendapatan dan kebutuhan, kebutuhan tersebut hanya terbatas pada
kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar ( basic need ). Kemiskinan dapat
digolongkan dua bagian yaitu :
a. Kemiskinan
untuk memenuhi bebutuhan dasar.
b. Kemiskinan
untuk memenuhi kebutuhan yang lebih tinggi.
·
Kemiskinan Relatif
Menurut Kincaid ( 1975 ) semakin besar ketimpang
antara tingkat hidup orang kaya dan miskin maka semakin besar jumlah penduduk
yang selalu miskin. Yakni dengan melihat hubungan antara populasi terhadap distribusi
pendapatan.
C.
program
pengetasan kemiskinan dan pengembangannya
Program penanggulangan kemiskinan bukanlah hal baru. Jika menengok ke
belakang, sejak era Orde Baru, pemerintah saat itu telah
memiliki berbagai macam paket program dengan tujuan menanggulangi kemiskinan.
Program itu dikeluarkan baik oleh departemen maupun lembaga pemerintahan
non-departemen. Semisal Departemen Dalam Negeri (Depdagri) yang
menyelenggarakan program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Program IDT ini didukung
oleh suatu proyek yang didanai Bank Dunia yakni program pembangunan prasarana
pendukung desa tertinggal yang ditujukan untuk menanggulangi permasalahan
ketersediaan infrastruktur khususnya jalan, MCK dan sarana air bersih di
desa-desa yang relatif belum maju.
Direktorat Jendral (Ditjen) PMD Depdagri juga menyelenggarakan proyek
percontohan gerakan simpan-pinjam yang dikenal dengan UEDSP. Untuk desa yang
termasuk IDT menerima bantuan sebesar 6,5 juta rupiah. Tujuan program ini
adalah untuk memfasilitasi kredit modal usaha bagi anggota masyarakat yang
tergolong miskin. Proyek lainnya yang diselenggarakan oleh PMD adalah pembinaan
usaha ekonomi melalui pendayagunaan Inpres Desa. Sasaran dari aktifitas ini
adalah keluarga-keluarga miskin yang dikelompokkan dalam satuan-satuan kelompok.
Setiap satuan kelompok beranggotakan 10 sampai 15 rumah tangga yang tergolong
miskin ditambah 2 sampai 3 rumah tangga yang memiliki aktifitas ekonomi yang
cukup berhasil.
Pada Departemen Sosial terdapat beberapa program yaitu; program bantuan kesejahteraan
fakir-miskin dan program keluarga muda mandiri. Di samping itu Depsos juga
menyelenggarakan program yang berorientasi pada peran wanita yakni program
peningkatan peranan wanita. Ada juga program yang ditujukan khusus untuk para
penyandang cacat, pembinaan karang taruna dan asistensi keluarga miskin.
Sedangkan program dari Departemen Pertanian yang terkait dengan upaya
penanggulangan kemiskinan adalah pengembangan bidang peternakan, peningkatan
intensifikasi pertanian tanaman pangan, pelestarian lingkungan hidup serta
peningkatan upaya perbaikan gizi dan kesehatan. Departemen pertanian juga
menyelenggarakan suatu program yang dikenal dengan program peningkatan
pendapatan petani-nelayan kecil, program pembangunan pertanian rakyat terpadu,
proyek perkebunan inti rakyat dan proyek pengembangan perkebunan wilayah khusus
terpadu.
Departemen Kesehatan menyelenggarakan program bantuan kesehatan bagi
masyarakat berpendapatan rendah yang disebut dengan proyek bantuan kesehatan.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan program pendidikan
masyarakat dalam rangka penanggulangan masalah kemiskinan yang disebut dengan
pengembangan kelompok usaha. Departemen Agama menyelenggarakan pengembangan
usaha ekonomi produktif. Departemen Tenaga Kerja menyelenggarakan pengembangan
bidang ketenagakerjaan.
Sedangkan Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil telah lama
menyelenggarakan program penanggulangan masalah kemiskinan dan pengembangan
usaha kecil yang dikenal dengan pembinaan usaha kecil-kredit candak kulak.
Departemen Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan juga memiliki program yang
terkait dengan penanggulangan kemiskinan yang dikenal dengan penempatan
transmigran dan pelatihan calon transmigran.
Mengenai program sektoral yang dilaksanakan lembaga pemerintah
non-departemen pada era Orde Baru, antara lain adalah Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional yang menyelenggarakan program usaha peningkatan keluarga
sejahtera, juga tabungan kesejahteraan keluarga (Takesra) dan kredit usaha
kesejahteraan keluarga (Kukesra). Sedangkan Bank Indonesia menyelenggarakan
program penyediaan fasilitas kredit khusus bagi kelompok masyarakat miskin yang
disebut proyek kredit mikro dan pengembangan hubungan bank dengan kelompok
swadaya masyarakat (PHBK). Bank Rakyat Indonesia juga menyelenggarakan PHBK dan
kredit umum perdesaan skala kecil.
Demikian pula pemerintah daerah masing-masing propinsi juga memiliki
program penanggulangan masalah kemiskinan dan pengembangan usaha ekonomi
masyarakat yang dikenal dengan proyek pembinaan pengusaha kecil. Misalnya pada
Pemerintah Daerah Tingkat I Jawa Timur dikenal adanya Program Gerakan Kembali
ke Desa yang mengedepankan produk unggulan suatu kawasan perdesaan dengan
jargon one village-one product (satu desa, satu produk unggulan).
Sedangkan program pemberdayaan masyarakat meliputi program-program yang
dikoordinasikan oleh Deputi Bidang Regional dan Daerah Bappenas, antara lain:
Program Pembinaan Pembangunan Prasarana Desa Tertinggal (P3DT), Program
Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan
(P2KP). Kemudian yang terakhir adalah program-program JPS meliputi: operasi
pasar khusus, pengembangan pembibitan dan budidaya ayam buras di perdesaan,
pengembangan tambak rakyat, beasiswa, biaya operasional dan perawatan SD/MI,
JPS bidang kesehatan, JPS bidang sosial, program makanan tambahan anak sekolah,
padat karya sektor pekerjaan umum dan prakarsa khusus untuk penganggur
perempuan, serta program pemberdayaan daerah dalam mengatasi dampak krisis ekonomi.
Menyimak kembali program IDT, program ini sesungguhnya dimaksudkan untuk
meningkatkan penanganan kemiskinan secara berkelanjutan di desa tertinggal
dengan memadukan program sektoral maupun regional. Program IDT merupakan
perluasan dan peningkatan berbagai program dan upaya serupa yang telah
dilaksanakan, seperti Program Pengembangan Kawasan Terpadu (PKT), Proyek
Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K), kegiatan Usaha
Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor KB (UPPKA-KE3) dan program serupa yang
dilaksanakan oleh PKK. Program PKT dan program lain yang menangani langsung
masalah kemiskinan pada tingkat perdesaan di desa tertinggal kemudian
diintegrasikann ke dalam program IDT. Selain bantuan dana, program IDT juga
membangun prasarana pendukung desa tertinggal. Program Pembangunan Prasarana
Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) ini merupakan hibah dari pemerintah kepada
masyarakat desa tertinggal untuk memenuhi kebutuhan prasarana desa sesuai
keputusan yang diambil oleh masyarakat desa. Bantuan pembangunan prasarana ini
juga merupakan stimulan bagi pemerintah daerah Tingakat II dan masyarakat untuk
mengembangkan lebih lanjut tingkat pelayanan dan volume prasarana yang akan
dibangun melalui swadaya masyarakat di desa yang bersangkutan.
Sementara itu, latar belakang program JPS adalah dimulai ketika krisis
ekonomi yang melanda beberapa Negara di Asia mulai awal 1997 juga melanda
Negara Indonesia. Menghadapi persoalan tersebut, mulai tahun anggaran 1998/1999
secara terprogram pemerintah Indonesia berupaya menanggulangi dampak krisis
yang dikenal dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Fokus pelaksanaan program
adalah pada upaya penyelamatan darurat melalui bantuan yang bersifat crash
program yang ditujukan langsung kepada kelompok sasaran. Jadi program ini
bersifat jangka pendek, namun tetap dalam kerangka tahapan-tahapan jangka
panjang. Program JPS ini dilaksanakan pada tahap penyelamatan ekonomi sebagai
landasan bagi pelaksanaan kegiatan ekonomi normal yang berkelanjutan. Program
JPS adalah upaya untuk stimulan untuk mendorong produktivitas dan meletakkan
landasan pembangunan yang kukuh berkesinambungan. Berbagai kegiatan sosial
ekonomi menanggulangi kemiskinan sekaligus merupakan upaya meletakkan ke pola
normal pembangunan nasional. JPS merupakan segala upaya yang bisa ditempuh
melalui berbagai bidang intervensi maupun kegiatan agar masyarakat tidak
semakin terpuruk sehingga secara bertahap mampu mengangkat kondisi sosial
ekonominya sendiri.
Dalam realisasi kegiatannya, strategi ini dapat ditempuh melalui empat
program atau bidang intervensi.
Program ketahanan pangan (food security) yang diarahkan untuk
menjamin tersedianya bahan makan yang cukup dan terjangkau oleh masyarakat.
Dalam beberapa kasus di daerah, diversifikasi konsumsi pangan perlu diperhatikan
dan disesuaikan dengan budaya dan karakteristik daerah. Upaya ini sedapat
mungkin ditempuh melalui peningkatan produksi pangan lokal. Selain itu, aspek
kelancaran distribusinya perlu pula dijaga dan mengamankan penyediaan kebutuhan
pokok dengan harga terjangkau antara lain melalui subsidi.
Program padat karya dan penciptaan lapangan kerja produktif (employment
creation); yang diarahkan untuk memberikan kesempatan kerja seluas mungkin
dalam kegiatan ekonomi produktif melalui pola padat karya dengan maksud untuk
menciptakan daya beli bagi mereka yang menganggur, sehingga membantu kemampuan
mereka untuk membeli kebutuhan pokoknya, mengurangi angka pengangguran serta
sekaligus mendorong usaha produktif yang dapat berlanjut setelah program ini
berakhir.
Sementara itu, program perlindungan sosial (social protection)
diarahkan untuk mempertahankan akses masyarakat kepada fasilitas pelayanan
dasar terutama kesehatan dan pendidikan. Dalam aspek kesehatan antara lain
ditempuh melalui bantuan pengadaan obat-obatan langsung ke setiap puskesmas
maupun fasilitas kesehatan lainnya. Aspek pendidikan diarahkan agar anak didik
tidak perlu putus sekolah sehingga dapat mempertahankan tingkat partisipasi
pendidikan yang sudah dicapai. Upaya ini dilakukan melalui berbagai bantuan
langsung untuk meringankan biaya pendidikan.
Program pemberdayaan ekonomi rakyat, melalui pengembangan industri kecil
dan menengah diarahkan untuk menumbuh kembangkan kembali kegiatan ekonomi
rakyat terutama untuk kegiatan ekonomi dengan skala usaha kecil dan menengah
serta meningkatkan peran serta lembaga koperasi dalam meningkatkan kegiatan
ekonomi rakyat secara produktif dan benar-benar berjiwa koperatif. Industri
kecil dan menengah meliputi usaha skala rumah tangga, bahkan yang terdapat di
desa-desa yang biasanya berbasis budaya lokal. Upaya ini dilakukan melalui
bantuan modal, pelatihan, penyuluhan, bimbingan, bantuan promosi dan kemitraan.
Suasana reformasi mendorong pemerintah mengakui adanya berbagai kekurangan
dalam perencanaan dan pelaksanaan program seperti yang banyak disoroti di media
massa. Beberapa permasalahan yang menonjol adalah: konsep JPS masih belum
dipahami bersama dan bersifat luas, belum terdapat penyediaan data dan
informasi yang akurat, lengkap dan terbaru tentang kondisi kelompok masyarakat
rentan dan sistem kelembagaan dan jajaran aparat birokrasi belum siap
menyelenggarakan program JPS dalam waktu singkat. Konsep JPS masih belum
dipahami bersama dan masih bersifat luas (open ended concept). Program
JPS merupakan kesepakatan dengan IMF untuk penyaluran dana bantuan luar negeri
sebagai bagian dari agenda reformasi struktural guna penyelamatan ekonom
Dengan melihat program-program pengetasan kemiskinan ini, maka perlu adanya
Pengembangan program pengetasan kemiskinan seperti:
1.
Anggaran untuk program-program yang berkaitan langsung
maupun tidak langsung dengan penanggulangan kemiskinan dan pengangguran
dilaksanakan dengan pendekatan pemberdayaan berbasis komunitas dan kegiatan
padat karya.
2.
Mendorong APBD provinsi, kabupaten dan kota pada
tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan anggaran bagi penanggulangan
kemiskinan dan perluasan kesempatan kerja
3.
Tetap mempertahankan program lama seperti:
·
BOS (Bantuan Operasional Sekolah)
·
RASKIN (Beras Miskin)
·
BLT (Bantuan Langsung Tunai)
·
Asuransi Miskin, dsb
4. Akselerasi
pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga khususnya harga beras (antara lain:
menjaga harga beras dipasaran tidak lebih dari Rp.5000,- per Kg)
5. Memberikan
kewenangan yang lebih luas kepada masyarakat dalam pengambilan keputusan
pembangunan.
6. Sinergi
masyarakat dengan pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan
7. Mendayagunakan
potensi dan sumberdaya lokal sesuai karakteristik wilayah
8. Menerapkan
pendekatan budaya lokal dalam proses pembangunan
9. Prioritas
kelompok masyarakat paling miskin dan rentan pada desa-desa dan kampung-kampung
paling miskin
10. Kelompok
masyarakat dapat menentukan sendiri kegiatan pembangunan yang dipilih tetapi
tidak tercantum dalam negative list
11. Kompetitif:
desa-desa dalam Kecamatan haus berkompetisi untuk memperbaiki kualitas kegiatan
dan cost effectiveness
12. Program
Keluarga Harapan (PKH), berupa bantuan khusus untuk pendidikan dan kesehatan
13. Program pemerintah lain yang
bertujuan meningkatkan akses masyarakat miskin kepada sumber permodalan Usaha
Mikro dan kecil, listrik pedesaan, sertifikasi tanah, kredit mikro.
14. Program Pengembangan Bahan Bakar
Nabati (EBN). Program ini dimaksudkan untuk mendorong kemandirian penyediaan
energi terbaukan dengan menumbuhkan “Desa Mandiri Energi”.
15. Penegakan
hukum dan HAM, pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi.
16. Percepatan
pembangunan infrastruktur
17. Pembangunan
daerah perbatasan dan wilayah terisolir
18. Revitalisai
pertanian, perikanan, kehutanan, dan perdesaan
19. Peningkatan
kemampuan pertahanan, pemantapan keamanan dan ketertiban, serta penyelesaian
konflik
20. Peningkatan
aksesbilitas dan kualitas pendidikan dan kesehatan
21. Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-Mandiri).
DAFTAR PUSTAKA
·
http://archive.kaskus.co.id/thread/8565417/0/program-pengetasan-kemiskinan-belum-maksimal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar