PERANAN GENERASI MUDA
DALAM MELESTARIKAN BAHASA
INDONESIA
Oleh:
Paulinus
Bendu
Bahasa Indonesia perlu
mendapat perhatian khusus dalam hal pelestariannya. Jika tidak, dikhawatirkan
masyarakat Indonesia semakin terbawa arus westernisasi atau budaya kebarat-baratan. Rasanya, siapa pun akan
teringat pada momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan
dalam sumpah itu memiliki roh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi.
Salah satu butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan. Ini berkaitan erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat
dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
komunikasi antar daerah,
antar suku
bangsa dan masyarakat etnis, dan antar budaya Indonesia.
Seiring dengan kemajuan
komunikasi, dapat diperkirakan hampir tak ada bahasa daerah yang luput dari
pengaruh bahasa Indonesia. Namun, sebaliknya pula bahasa Indonesia telah
dipengaruhi atau diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah selain bahasa asing. Sumbangan
bahasa daerah ataupun bahasa asing demikian besar sehingga dalam pertumbuhan
dan perkembangannya dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia akan memiliki karakter
tersendiri.
Pengoptimalan
Peran
Dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi-fungsi yang
diembannya. Apa yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi
bahasa Indonesia.
Pertama, meningkatkan
fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia.
Dengan fungsi ini, bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya,
nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan
bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa
lain di dunia.
Kedua, meningkatkan
fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan
ciri khas, sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di
dunia. Fungsi pertama dan kedua ini berkaitan erat dengan peningkatan fungsi
yang ketiga dari bahasa Indonesia, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa.
Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu,
tetapi tidak sampai menghapuskan latar belakang sosial budaya dan bahasa
daerah. Ketiga fungsi ini berkaitan pula dengan fungsi keempat bahasa Indonesia
yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional dalam perannya sebagai
sarana perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Peningkatan fungsi
bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan
sehingga, dengan demikian, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung
kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakkan pembinaan dan
pengembangan kebudayaan nasional. Nilai-nilai moralitas yang dimilikinya akan
membina sikap manusia Indonesia yang, sekalipun memiliki kemampuan ilmu
pengetahuan, mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat, memiliki kekayaan atau
menduduki jabatan yang tinggi, akan tetap berkepribadian yang sopan santun,
tidak sombong atau tinggi hati. Cukup banyak ungkapan dalam khazanah bahasa
Indonesia yang berisi pesan-pesan moral bagi manusia Indonesia yang
berketuhanan serta beradat-berbudaya.
Sikap
Bahasa
Dalam dunia pendidikan,
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar pendidikan pada semua jenis dan
jenjang pendidikan dapat dibanggakan. Bahasa Indonesia telah membuktikan
kemampuannya bukan sekadar sebagai bahasa pengantar pendidikan di tingkat
lembaga pendidikan dasar dan menengah, tetapi juga sebagai sarana penyebaran
ilmu pengetahuan dan teknologi serta sarana alih pengetahuan dan alih teknologi
di tingkat lembaga pendidikan tinggi. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana
pengembangan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut
perhatian khusus karena kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
menuntut kedinamisan bahasa Indonesia, terutama dalam kaitan dengan
pengembangan tata istilah keilmuan.
Sikap bahasa merupakan
faktor pendukung optimalisasi peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai
penguat jati diri bangsa. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia harus terus
ditingkatkan. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati
dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai
peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan setara
dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam membina, memelihara,
dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia tercinta
melalui idealisme bahasa Indonesia.
Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini
dilakukan dengan berbagai upaya, yakni:
meningkatkan rasa
kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan
dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan
dalam masyarakat bangsa Indonesia,
menghindari penggunaan
bahasa asing secara berlebihan atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang
telah ditentukan. Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat
disebabkan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk
menghindari gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan
bahasa asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain
merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan
bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan,
meningkatkan frekuensi
pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam semua kesempatan dan aktivitas,
baik resmi maupun tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu
keberhasilan bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan,
tetapi lebih-lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam
lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.
Kesiapan dan peran
nyata bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
memerlukan pemantapan rasa kecintaan dan rasa kebanggaan memiliki bahasa
Indonesia. Rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia terikat erat dengan
pencerminan dan perwujudan cinta tanah air, cinta budaya Indonesia, serta cinta
terhadap keseluruhan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
Indonesia.
Kita sebagai bangsa
Indonesia, sudah sepatutnya dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar, bukan dengan gaya bicara yang kebarat-baratan agar dianggap
keren atau gaul. Bahasa tersebut sudah jelas-jelas berbeda dengan tata krama
dan aturan moral dari budaya kita, Indonesia.
Sebagai generasi muda
bangsa Indonesia, kita bertugas untuk melestarikan dan menjaga penggunaan
bahasa Indonesia, dengan cara menggunakannya dalam percakapan sehari-hari.
Dengan demikian, orang-orang di sekitar kita bisa ikut berbicara dengan
menggunakan bahasa Indonesia yang benar, dengan diawali dari diri kita sendiri
terlebih dahulu. Jangan sampai, jika dibiarkan terus seperti ini,
keeksistensian bahasa Indonesia menjadi semakin tergeser dengan keberadaan
bahasa-bahasa gaul Indonesia/kebarat-baratan.